You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
2016, RO di Kepulauan Seribu Diganti SWO
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

2016, RO di Kepulauan Seribu Diganti SWO

Dinas Tata Air DKI Jakarta akan mengganti Reverse Osmosis (RO) di Kepulauan Seribu, dengan Sea Water Osmosis (SWO). Ini karena RO yang ada sekarang sering rusak, sehingga mengakibatkan krisis air bersih di beberapa pulau.

Kalau sudah jalan SWO itu sanggup memproduksi 150 ton air per hari

Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta, Tri Djoko Sri Margianto mengatakan, untuk mengganti mesin RO dengan SWO diperlukan tenaga listrik yang besar. Diharapkan Dinas Perindustrian dan Energi bisa menyediakan sarana dan prasarana pendukungnya.

Sudin Tata Air Dinilai Kurang Antisipatif

"Tinggal Dinas PE sekarang mempersiapkan kebutuhan kapasitas listriknya, tidak perlu menunggu permintaan," ujarnya, Sabtu (24/10).

Menurut Tri, seperti di Pulau Karya, SWO sudah lama ada, hasil dari dana CSR sebuah perusahaan. Namun kebutuhan listriknya cukup besar dan belum tersambung.

"Kalau sudah jalan SWO itu sanggup memproduksi 150 ton air per hari," ucapnya.

Perlu diketahui RO yang ada di pulau pemukiman, banyak yang sudah rusak akibat tidak adanya perawatan. Ini mengakibatkan semakin berkurangnya kualitas air baku yang sudah mulai asin seperti air laut. Dengan SWO nantinya dapat merubah air laut menjadi tawar untuk memenuhi kebutuhan air bersih di pulau pemukiman.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye13046 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1802 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1171 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1150 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1052 personFakhrizal Fakhri