You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Punya Stok 100 Pejabat untuk Eselon II
photo Doc - Beritajakarta.id

DKI Punya Stok 100 Pejabat untuk Eselon II

Pemprov DKI Jakarta memiliki stok 100 pejabat yang akan ditempatkan untuk posisi eselon II. Para pejabat itu sebelumnya telah melalui serangkaian tes yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI dengan seleksi dan promosi terbuka. Mereka rata-rata berada di jabatan eselon III dan nonjob. 

Jadi Pak Gubernur untuk memilih pejabat eselon II tidak akan keluar dari situ

Kepala BKD DKI, Agus Suradika mengatakan, pihaknya telah melakukan tes kepada beberapa pejabat yang ingin naik jabatan. Namun mereka tidak langsung ditempatkan pada jabatan eselon II. 

"Kita punya ada 100 lebih kandidat untuk eselon II," kata Agus, Minggu (25/10).   

100 Pejabat Lolos Seleksi Eselon II akan Ikuti Diklat Kepemimpinan

Menurut Agus, dalam memilih pengganti eselon II, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan memilih dari pejabat yang telah mengikuti tes tersebut. Sehingga tidak akan melakukan tes lagi. 

"Jadi Pak Gubernur untuk memilih pejabat eselon II tidak akan keluar dari situ. Beliau menyebutnya gudang. Kami menyebutnya talent pool," ujar Agus. 

Talent pool yang dimaksud adalah kumpulan tenaga-tenaga profesional yang diprediksi menduduki jabatan tertentu. Saat ini kebanyakan mereka berada pada posisi eselon III. Selain itu beberapa diantaranya juga merupakan pegawai negeri sipil (PNS) nonjob.

"Mereka menyebar ada di eselon III, ada juga yang nonjob," jelas Agus. 

Dikatakan Agus, Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini mengatur pajabat yang berpotensi bisa naik jabatan dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Sementara untuk undang-undang yang lama mengenai kepegawaian. 

"Kalau sekarang bisa langsung naik, UU ASN sudah membolehkan itu. Undang-undang yang lama itu, memberikan zona nyaman pada para pejabat. Misalnya seorang sudah menduduki eselon II, sampai pensiun ini terus eselon II. Tidak mungkin didemosi. Kecuali ada pelanggaran hukum atau kena disiplin berat," tandas Agus.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1350 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1203 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye992 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye962 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye785 personFakhrizal Fakhri
close