You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ini Penyebab Keterlambatan Pencairan TKD Berbasis Kinerja
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Penyerapan Anggaran jadi Indikator Penilaian Poin TKD

Keterlambatan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) berbasis kinerja disebabkan adanya perubahan sistem penilaian, sehingga terjadi perubahan data. Perubahan sistem itu salah satunya, persentase penyerapan anggaran yang saat ini ikut menjadi indikator dalam penilaian besaran tunjangan yang dibawa pulang.

Jadi penyerapan anggaran berdampak kepada penilaian poin TKD. Kalau rendah, penilainnya juga akan rendah. Jadi TKD yang diterima kecil

"Jadi penyerapan anggaran berdampak kepada penilaian poin TKD. Kalau rendah, penilainnya juga akan rendah. Jadi TKD yang diterima kecil," kata Agus Suradika‎, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Kamis (2/10).

Basuki Pastikan TKD Berbasis Kinerja Cair Pekan Depan

Agus mengatakan, selain penyerapan anggaran, keterlambatan tunjangan pegawai juga terjadi karena adanya aturan yang mewajibkan para pejabat Eselon II mengisi E-TKD. Sebelumnya para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)‎ tidak diwajibkan melakukan hal itu.

"Kalau sebelumnya, nilai TKD pejabat Eselon II itu tergantung dari kinerja pegawai di SKPD secara keseluruhan. Tapi dengan sistem yang baru ini, mereka juga harus ikut mengisi E-TKD," tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama, telah mengatakan bahwa TKD dinamis untuk PNS DKI akan segera cair pada pekan depan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1178 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1153 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye936 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati