You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
70 Bangunan di Bantaran Anak Kali Ciliwung Dibongkar
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

Bangunan di Bantaran Anak Kali Ciliwung Dibongkar

Sekitar 70 bangunan liar yang berdiri di bantaran anak Kali Ciliwung, Sawah Besar, Jakarta Pusat dibongkar. Pembongkaran dilakukan untuk merefungsi kali tersebut.

Ini untuk mengembalikan fungsi kali. Sehingga saat dilakukan pengerukan juga mempermudah petugas

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin mengatakan, selain menyalahi aturan, pembongkaran bangunan liar ini juga untuk mempermudah pengerukan kali. Sehingga saat musim hujan nanti, aliran kali tersebut tidak meluap dan titik banjir di wilayah Jakarta Pusat juga dapat berkurang.

"Ini untuk mengembalikan fungsi kali. Sehingga saat dilakukan pengerukan juga mempermudah petugas," ujarnya Senin (26/10).

Anak Kali Ciliwung Diminta Dinormalisasi

Dikatakan Arifin, pihaknya mengerahkan sekitar 150 personel dalam penertiban kali ini. Mereka berasal dari Satpol PP, Sudin Kebersihan, Sudin Tata Air serta dibantu petugas PPSU.

"Kami juga mengerahkan empat alat berat dan 20 unit truk besar untuk mengangkut sampah maupun sedimen kali," ujarnya.

Ditambahkan Arifin, sebelum melakukan penertiban, pihaknya sudah mengirimkan surat peringatan 1, 2 dan 3 kepada para pemilik bangunan. Setelah ini, sambung Arifin, pihaknya meminta Sudin Tata Air segera melakukan pengerukan kali.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye9325 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1305 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1212 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1164 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye951 personBudhi Firmansyah Surapati