You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan Liar di Bantaran Anak Kali Ciliwung Segera Ditertibkan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pengerukan Anak Kali Ciliwung Terhambat Bangunan Liar

Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat kesulitan untuk menormalisasi Anak Kali Ciliwung di 9 RW Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar. Alat berat ekskavator amfibi yang dimiliki, tidak bisa turun ke aliran sebab banyak bangunan liar di bantarannya.

Logikanya kalau alat berat turun, sampah dikeruk terus buangnya lewat mana


“Sekarang bagaimana mau melakukan normalisasi, bantaran kali penuh dengan bangunan. Logikanya kalau alat berat turun, sampah dikeruk terus buangnya lewat mana,” ujar Herning Wahyuningsih, Kepala Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat, Jumat (21/8).

Menurut Herning kondisi Anak Kali Ciliwung ini sudah waktunya harus dilakukan normalisasi. Sebab selain dipenuhi sampah, disejumlah titik sudah terjadi pendangkalan lantaran banyak sedimen. "Kalau bangunan liar itu dibongkar baru kita bisa lakukan normalisasi maksimal," ucapnya. 

DKI Beli 3 Alat Berat Amfibi untuk Keruk Sampah

Sementara Wakil Walikota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin menambahkan, pihaknya juga minta agar warga tidak terus menambah bangunan di bantaran kali. Sebab hal itu hanya akan menyulitkan petugas melakukan perawatan, dan otomatis merugikan para warga.

“Warga juga sebaiknya tidak menambah bangunan di sisi kiri kanan kali. Jadi pembongkaran bangunan ini tidak bisa dihindari terutama yang masuk ke kali dan bantaran kali,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1177 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1153 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye931 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati