You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PPTAK Diminta Telusuri Aliran Dana Pengelola TPST Bantar Gebang
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

PPATK Diminta Telusuri Aliran Dana Pengelola TPST Bantar Gebang

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyelidiki aliran dana dari pengelola Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, PT Godang Tua Jaya (GTJ).

Saya sudah minta Pak Sekda kirim surat ke PPATK buat selidiki yang masuk ke PT Godang Tua Jaya buat apa saja, dipakai kemana duit begitu banyak

"Saya sudah minta Pak Sekda kirim surat ke PPATK buat selidiki yang masuk ke PT Godang Tua Jaya buat apa saja? dipakai kemana duit begitu banyak?," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, dalam rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota, Senin (26/10).

Menurut Basuki, uang yang masuk ke PT Godang Tua Jaya dari Pemprov DKI untuk biaya pengolahan dan pengangkutan sampah atau tipping fee setiap tahun sebesar Rp 400 miliar. Sementara, sampai kini masih ada beberapa truk sampah DKI yang dicegah ketika ingin membuang sampah ke TPST Bantar Gebang.

Basuki: Lebih Baik Tipping Fee Masuk Kas Resmi Bekasi

"‎Sesuai perjanjian dengan kita, dia (PT Godang Tua Jaya) harus memakai uang tipping fee dari kita untuk investasi. Kalau masih ada truk sampah kita yang dicegah, berarti uang preman. Minta kawal Satpol PP, polisi sama TNI," tegas Basuki.

Basuki menegaskan, akan memutus kontrak kerjasama dengan PT Godang Tua Jaya karena dianggap telah melanggar kontrak atau wanprestasi, setelah sebelumnya melayangkan surat peringatan (SP) 1.

"Saya sudah tahu, ada pembagian merata duit tipping fee dari kita di PT Godang Tua Jaya. Saya dari dulu sudah minta Dinas Kebersihan melayangkan surat peringatan, tapi gak pernah dilakukan," ungkap Basuki.

Atas dasar itu, Basuki akan meminta PPATK untuk menyelidiki aliran dana yang masuk di PT Godang Tua Jaya. Sebab,  dana tipping fee yang diberikan Pemprov DKI dari APBD DKI kepada perusahaan tersebut disinyalir dibagi-bagikan ke sekelompok orang.

Basuki juga mempertanyakan sikap salah satu anggota DPRD Kota Bekasi yang tidak pernah mengkritisi kinerja PT Godang Tua Jaya terkait pengelolaan kualitas sampah di TPST Bantar Gebang.

‎

Basuki menambahkan, apabila kontrak kerjasama dengan PT Godang Tua Jaya diputus, Pemprov DKI akan memberikan uang tipping fee secara langsung kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Namun, uang tersebut harus digunakan untuk membangun infrastruktur dan program penanggulangan banjir dan kemacetan.

"Termasuk bangun taman dan rumah buat warga Bekasi," tandas Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye16190 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11325 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6779 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3651 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1717 personFolmer