You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki: Lebih Baik Tipping Fee Masuk Kas Resmi Bekasi
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki: Lebih Baik Tipping Fee Masuk Kas Resmi Bekasi

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, daripada memberikan kepada swasta, lebih baik tipping fee atas biaya pengelolaan sampah masuk ke kas resmi Pemerintah Kota Bekasi. Hal itu bisa menambah pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya saat ini tipping fee tersebut hanya masuk ke kas beberapa oknum saja.

Dari zaman Bang Yos (Sutiyoso) sampah bayar ke swasta, swasta nggak bayar ke Bekasi, cuma bayar ke oknum-oknum CSR dan lain-lain.

Basuki menilai banyak permainan dalam pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi. Pasalnya lahan yang digunakan merupakan milik Pemprov DKI Jakarta. Namun Dinas Kebersihan DKI diwajibkan membayar tipping fee kepada PT Godang Tua Jaya (GTJ) sebesar Rp 400 miliar setiap tahunnya.

"Dari zaman Bang Yos (Sutiyoso) sampah bayar ke swasta, swasta nggak bayar ke Bekasi, cuma bayar ke oknum-oknum Corporate Social Responsibility (CSR) dan lain-lain. Saya bilang ngapain bayar ke swasta? Mendingan masuk kas resmi Bekasi," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (23/10).

Basuki Ajak Pemkot Bekasi Atasi Sampah Bersama

Menurut Basuki, jika tipping fee tersebut masuk ke kas Kota Bekasi, bisa membantu pembangunan kota tersebut.

"Pertanyaan saya dari dulu kenapa buang sampah ke Bekasi, tidak kasih tipping fee langsung ke Bekasi. Harusnya masuk ke APBD, kenapa musti lewat ke swasta," ujar Basuki.

Seperti diketahui, setiap tahunnya DKI membayar tipping fee kepada Pemerintah Kota Bekasi melalui pengelola TPST Bantargebang, PT GTJ. DKI wajib membayar tipping fee Rp 114.000 per ton sampah ke PT GTJ, dan jumlah sampah DKI sekitar 6.000 ton sehari. Setiap bulannya Pemprov DKI membayar Rp 19 miliar.

Sementara itu, dari hasil audit, terbukti PT GTJ tidak melaksanakan kewajibannya membuat teknologi pengelolaan sampah. Sejak kerjasama dengan Pemprov DKI pada 2008, PT GTJ belum juga membuat teknologi pengelolaan sampah dengan Gasifikasi, Landfill, and Anaerobic Digestion (Galvad).‎

Selama ini tiping fee itu dibayarkan ke PT GTJ sebagai tambahan investasi pembuatan teknologi pengelolaan sampah. Hal ini dilakukan lantaran investasi awal DKI ke PT GTJ senilai Rp 700 miliar dinilai tak mencukupi‎.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4280 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1836 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1699 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1631 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1614 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik