You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki: Lebih Baik Tipping Fee Masuk Kas Resmi Bekasi
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki: Lebih Baik Tipping Fee Masuk Kas Resmi Bekasi

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, daripada memberikan kepada swasta, lebih baik tipping fee atas biaya pengelolaan sampah masuk ke kas resmi Pemerintah Kota Bekasi. Hal itu bisa menambah pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya saat ini tipping fee tersebut hanya masuk ke kas beberapa oknum saja.

Dari zaman Bang Yos (Sutiyoso) sampah bayar ke swasta, swasta nggak bayar ke Bekasi, cuma bayar ke oknum-oknum CSR dan lain-lain.

Basuki menilai banyak permainan dalam pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi. Pasalnya lahan yang digunakan merupakan milik Pemprov DKI Jakarta. Namun Dinas Kebersihan DKI diwajibkan membayar tipping fee kepada PT Godang Tua Jaya (GTJ) sebesar Rp 400 miliar setiap tahunnya.

"Dari zaman Bang Yos (Sutiyoso) sampah bayar ke swasta, swasta nggak bayar ke Bekasi, cuma bayar ke oknum-oknum Corporate Social Responsibility (CSR) dan lain-lain. Saya bilang ngapain bayar ke swasta? Mendingan masuk kas resmi Bekasi," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (23/10).

Basuki Ajak Pemkot Bekasi Atasi Sampah Bersama

Menurut Basuki, jika tipping fee tersebut masuk ke kas Kota Bekasi, bisa membantu pembangunan kota tersebut.

"Pertanyaan saya dari dulu kenapa buang sampah ke Bekasi, tidak kasih tipping fee langsung ke Bekasi. Harusnya masuk ke APBD, kenapa musti lewat ke swasta," ujar Basuki.

Seperti diketahui, setiap tahunnya DKI membayar tipping fee kepada Pemerintah Kota Bekasi melalui pengelola TPST Bantargebang, PT GTJ. DKI wajib membayar tipping fee Rp 114.000 per ton sampah ke PT GTJ, dan jumlah sampah DKI sekitar 6.000 ton sehari. Setiap bulannya Pemprov DKI membayar Rp 19 miliar.

Sementara itu, dari hasil audit, terbukti PT GTJ tidak melaksanakan kewajibannya membuat teknologi pengelolaan sampah. Sejak kerjasama dengan Pemprov DKI pada 2008, PT GTJ belum juga membuat teknologi pengelolaan sampah dengan Gasifikasi, Landfill, and Anaerobic Digestion (Galvad).‎

Selama ini tiping fee itu dibayarkan ke PT GTJ sebagai tambahan investasi pembuatan teknologi pengelolaan sampah. Hal ini dilakukan lantaran investasi awal DKI ke PT GTJ senilai Rp 700 miliar dinilai tak mencukupi‎.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1895 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1501 personDessy Suciati
  3. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye877 personAnita Karyati
  4. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye823 personNurito
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye745 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik