10 Lapak PKL di Jl Kramat Jaya Ditertibkan
Sebanyak 10 lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Kramat Jaya, RW 06, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, tepatnya di depan Ramayana ditertibkan petugas Satpol PP, Senin (26/10).
" Keberadaan PKL sudah menutup saluran hingga selain saluran sulitdibersihkan, juga membuat kawasan tersebut jadi sebraut,"
Lurah Tugu Utara, Nandang Hidayat mengatakan, lapak tersebut dibongkar lantaran berdiri di atas saluran air. Sebanyak 15 petugas Satpol PP dikarahkan untuk melakukan pembongkaran.
Penertiban Parkir Liar di Roxy Kurang Efektif
"Keberadaan PKL sudah menutup saluran hingga selain saluran sulit dibersihkan, juga membuat kawasan tersebut jadi semrawut," ujar Nandang.
Sebelum ditertibkan, kata Nandang, pihaknya sudah memberikan surat peringatan agar tidak berjualan di atas saluran.
"Selain menertibkan lapak PKL, kami juga menertibkan satu bangunan yang dijadikan pos keamanan. Selanjutnya setelah dibersihkan saluran dibersihkan oleh petugas PPSU," tandas Nandang.