You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembenahan RW Kumuh Perlu Perbaikan Infrastruktur
photo Doc - Beritajakarta.id

Pembenahan RW Kumuh Perlu Perbaikan Infrastruktur

Rukun warga (RW) 17, Kelurahan Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara masih dalam kategori RW kumuh berat di DKI Jakarta.

Selain merubah mindset tersebut, juga perbaikan lingkungan secara fisik, yakni masalah refungsi saluran lingkungan

Untuk itu, diperlukan dorongan dan motivasi serta perubahan pola pikir (mindset) warga yang didominasi nelayan tersebut untuk membenahi kawasan tersebut. Pasalnya, masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan dan buang air besar tidak pada tempatnya.

"Selain merubah mindset tersebut, juga perbaikan lingkungan secara fisik, yakni masalah refungsi saluran lingkungan, saluran Kali Gendong Waduk Pluit dan saluran Jalan Muara Baru dan lain sebagainya perlu segera dilakukan," ujar Suranta, Lurah Penjaringan, Senin (26/10).

70 Bangunan di Bantaran Anak Kali Ciliwung Dibongkar

Selain itu, kata Suranta, diperlukan pembangunan non fisik, seperti pelatihan untuk meningkatkan keterampilan warga agar bisa mandiri, masalah kesehatan, kebersihan serta kegiatan non fisik lainnya.

Wilayah lainnya yang masuk kategori kumuh berat adalah RW 12, Kelurahan Kalibaru, Cilincing. Berbagai infrastruktur dan perbaikan diperlukan untuk membenahi kawasan tersebut.  

"Pembangunan dua lahan jadi RTH (ruang terbuka hijau) sangat tepat dibangun untuk aktivitas warga RW 12 karena di RW tersebut tak ada tempat bermain," tutur Sahroni, Lurah Kalibaru.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1178 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati