You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembangunan Fisik RPTRA Diserahkan ke Distamkam
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Pembangunan Fisik RPTRA Diserahkan ke Distamkam

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) me‎mutuskan pembangunan fisik Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di wilayah Ibukota ke depan diserahkan kepada Dinas Pertamanan dan Pemakaman (Distamkam).

BPMKB tidak lagi mengurus RPTRA, mereka hanya mengurus urusan pemberdayaannya. Kita kasih ke Dinas Pertamanan dan Pemakaman saja

‎Semula pembangunan fisik RTPRA dikelola Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMKB) bersama TP PKK DKI dengan menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) pihak swasta.

"Sekarang sudah kita putuskan, BPMKB tidak lagi mengurus RPTRA, mereka hanya mengurus urusan pemberdayaannya. Kita kasih ke Dinas Pertamanan dan Pemakaman saja," katanya di Balai Kota, Selasa (27/10).

Warga Ingin Lahan Fasos & Fasum Jadi RPTRA dan Masjid

Dikatakan Ahok, Dinas Pertamanan dan Pemakaman dianggap sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI yang paling cocok untuk membangun fisik serta memelihara RPTRA yang ke depannya tidak lagi menggunakan dana CSR, tapi APBD DKI.

"Yang paling cocok adanya di Dinas Pertamanan, pemeliharaan sama pembangunannya semua," ujarnya.

Basuki mengatakan, pembangunan fisik RPTRA tidak diserahkan kepada Dinas Perumahanan dan Gedung Pemda DKI agar SKPD tersebut konsentrasi dalam pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Ibukota.

Sementara BPMKB , lanjut Basuki, nantinya akan ditugaskan mengurus pemberdayaan masyarakat di masing-masing lokasi RPTRA. Pembangunan RPTRA ke depan, juga tidak melalui mekanisme lelang, tapi menggunakan dana swa kelola.

"Jadi BPMKB urusin manusianya saja. Dan gak ada lelang ya, itu semua swa kelola," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1953 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1729 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1636 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1560 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1364 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik