You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
20 Petugas Damkar Jaktim Bantu Atasi Kebakaran Hutan
photo Doc - Beritajakarta.id

Personel Damkar Jaktim Bantu Pemadaman Kebakaran Hutan

Suku Dinas Penangulangan Kebakaran dan Penyelematan Jakarta Timur, mensiagakan 20 personelnya di Bandara Halim Perdana Kusuma. Mereka ditugaskan untuk memasok air ke pesawat untuk melakukan pemadaman kebakaran hutan.

Setiap hari 20 anggota kami suplai air ke pesawat Susi Air untuk pemadaman kebakaran hutan di beberapa provinsi

"Setiap hari 20 anggota kami suplai air ke pesawat Susi Air untuk pemadaman kebakaran hutan di beberapa provinsi. Mereka sudah dua minggu disiagakan dan sampai batas waktu yang belum ditentukan," ujar Moelyanto, Kepala Seksi Pengendalian Operasi Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Selasa (27/10).

Moelyanto mengatakan, untuk pemadaman kebakaran hutan, pihak Susi Air menyiapkan dua pesawat. Setiap pesawat diisi air sebanyak 3.000-4.000 liter. Sedangkan jumlah pengiriman air per hari antara 5-6 penerbangan. Pesawat ini dioperasikan pilot dari Australia.

Dampak Asap Tidak Berpengaruh di Jakarta

"Pemadaman berpindah-pindah, sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat. Hari ini petugas konsentrasi di Palembang, sebelumnya ke Sumedang, Gunung Lawu dan sejumlah wilayah yang terjadi kebakaran hutan," tandas Moelyanto.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2578 personFakhrizal Fakhri
  2. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1372 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye1128 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1115 personFakhrizal Fakhri
  5. Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

    access_time24-09-2026 remove_red_eye885 personFakhrizal Fakhri