You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Terjebak Lift, 2 Karyawan Balai Kesehatan Penerbangan Di Evakuasi
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

2 Karyawati Balai Kesehatan Penerbangan Terjebak di Lift

Petugas Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat, mengevakuasi dua orang karyawati Balai Kesehatan Penerbangan, Jalan Merpati, Kemayoran yang terjebak di dalam lift yang mati. Oksigen yang semakin berkurang di dalam lift, menjadi tantangan petugas.

Kita terjunkan sekitar 10 ‎orang personel ke lokasi untuk langsung evakuasi

"Kita terjunkan sekitar 10 ‎orang personel ke lokasi untuk langsung evakuasi. Kondisi dua orang sedang terjebak di dalam lift dan berisiko kekurangan oksigen," ujar Slamet Riyadi, Perwira Piket Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat, Senin (26/10).

Menurut Slamet, matinya listrik menjadi penyebab lift tidak berfungsi. Sehingga pintu lift pun tidak dapat dibuka. "Dari pukul 10.30. Karyawati bernama Yati dan Tia, liftnya berhenti di lantai 3," tuturnya.

Mati Mesin, Kapal Zahro Dievakuasi ke Pulau Bidadari

Untuk penyelamatan, lanjut Slamet, pihaknya masih berusaha menggunakan alat manual. "Kita upayakan penyelamatan menggunakan tangga, beruntung bisa dengan cepat kita atasi. Kita menyayangkan kondisi gedung yang tidak siap saat terjadi mati listrik seperti itu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati