You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pohon Gratis Di Sukabumi Selatan Siap Dibagikan
photo Septradi Setiawan - Beritajakarta.id

76 Bibit Pohon Dibagikan di Sukabumi Selatan

Sebanyak 76 bibit pohon gratis diterima Kelurahan Sukabumi Selatan hasil pengajuan warga dari Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Barat.

Dari delapan RW di wilayah kami, hanya RW 02 saja yang mendapatkan pohon gratis, karena sejak awal mereka yang mengajukan

Camat Kebon Jeruk, Agus Triono mengatakan, pendistribusian pohon gratis di Kecamatan Kebon Jeruk baru dilakukan di Kelurahan Sukabumi Selatan. "Kelurahan lain informasinya menyusul," ucapnya, Rabu (28/10).

Sekretaris Kelurahan Sukabumi Selatan, Agung Edi Santoso mengatakan, puluhan pohon gratis itu rencananya akan dibagikan kepada warga di lingkungan Kampung Kecil RW 02, Sukabumi Selatan.

12.430 Pohon Dibagikan di Jakbar

"Dari delapan RW di wilayah kami, hanya RW 02 saja yang mendapatkan pohon gratis, karena sejak awal mereka yang mengajukan, selain itu, RW 02 juga tengah kita siapkan untuk mewakili lomba Rumah Sehat di tingkat kecamatan," katanya.

Untuk mengawasi bibit pohon tersebut dirawat atau tidak, tambah Agung, pihaknya akan memberi tugas khusus pada 54 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

"Selain melakukan kebersihan setiap sarana publik, Petugas PPSU nantinya akan ditugasi untuk melakukan pengawasan terhadap warga yang menerima pohon gratis," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati