Warga Ikuti Sosialisasi Bela Negara
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat memberikan sosialisasi bela negara kepada 110 warga, di Aula Kecamatan Johar Baru, Jalan Percetakan Negara 2. Ini diberikan dalam rangka membangun semangat cinta tanah air di masyarakat.
Cinta kepada negara merupakan salah satu indikator atau bukti bahwa seseorang adalah orang yang beriman kepada Allah SWT
Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Pusat, Sujanto Budiroso mengatakan, bela negara merupakan kewajiban seluruh warga bangsa. Hal ini seperti tercantum di Pasal 27 ayat 3 UUD 1945.
"Cinta kepada negara merupakan salah satu indikator atau bukti bahwa seseorang adalah orang yang beriman kepada Allah SWT,” ujarnya, Kamis (29/10).
Kesbangpol Jaksel Kirimkan 10 Pemuda Bela NegaraSaat ini, lanjut Sujanto, untuk mengisi kemerdekaan dan dalam pengamalan Pancasila serta UUD 1945 masyarakat harus terbebas dari serangan kebodohan, kemiskinan, kemunduran, ketidakadilan, perpecahan dan lain-lain. Karena bisa menghambat kemajuan diri dan negara.
Kepala Kesbangpol Jakarta Pusat, Fuadi mengatakan, dengan sosialisasi ini diharapkan masyarakat bisa bertambah wawasan kebangsaannya. "Agar ada peningkatan pemahaman cinta tanah air dan bela negara dan menambah wawasan kebangsaan. Sehingga mampu mengembangkan dan mengimplementasikan dengan baik di lingkungan keluarga dan masyarakat,” tandasnya.
Warga yang menjadi peserta sosialisasi terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, anggota majelis taklim, kader PKK, kader Posyandu dan kader Jumantik.