You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Dukcapil DKI Incar Penghuni Rusun
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dinas Dukcapil Incar Penghuni Rusun

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta segera melakukan operasi bina kependudukan (Binduk) untuk penghuni rumah susun (Rusun). Ini untuk mendeteksi penghuni-penghuni ilegal.

Kita akan menggelar operasi binduk dalam waktu dekat, untuk mendeteksi para penghuni rusun yang melakukan pemalsuan identitas

"Kita akan menggelar operasi binduk dalam waktu dekat, untuk mendeteksi para penghuni rusun yang melakukan pemalsuan identitas, baik itu KTP atau KK," ujar Edison Sianturi, Kepala Dinas Dukcapil DKI, Kamis (29/10).

Menurut Edison, untuk menghuni rusun, sebelumnya warga harus menyerahkan identitas pada surat perjanjian. Sehingga jika saat pemeriksaan tidak sesuai, akan diminta meninggalkan unit rusun.

Pos Kamling Rusun Penjaringan Terbaik di Jakut

"Tidak ada yang boleh main-main. Kalau ada PNS main kita pecat, kalau itu warga sipil kita pidanakan," ucapnya.

Sebelumnya, pada Rabu (28/10) kemarin ada tujuh unit Rusun Marunda, Jakarta Utara, yang disegel petugas. Karena warga yang menghuni tidak sesuai dengan identitas seharusnya.

"Itu ada Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ganda dan tidak diterima oleh Bank DKI saat akan membayar sewa rusunawa. Artinya ada indikasi pemalsuan yang dilakukan oleh oknum penghuni rusunawa itu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1518 personDessy Suciati
  2. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1455 personDessy Suciati
  3. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1324 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye953 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye949 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik