You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Dukcapil DKI Incar Penghuni Rusun
photo Doc - Beritajakarta.id

Dinas Dukcapil Incar Penghuni Rusun

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta segera melakukan operasi bina kependudukan (Binduk) untuk penghuni rumah susun (Rusun). Ini untuk mendeteksi penghuni-penghuni ilegal.

Kita akan menggelar operasi binduk dalam waktu dekat, untuk mendeteksi para penghuni rusun yang melakukan pemalsuan identitas

"Kita akan menggelar operasi binduk dalam waktu dekat, untuk mendeteksi para penghuni rusun yang melakukan pemalsuan identitas, baik itu KTP atau KK," ujar Edison Sianturi, Kepala Dinas Dukcapil DKI, Kamis (29/10).

Menurut Edison, untuk menghuni rusun, sebelumnya warga harus menyerahkan identitas pada surat perjanjian. Sehingga jika saat pemeriksaan tidak sesuai, akan diminta meninggalkan unit rusun.

Pos Kamling Rusun Penjaringan Terbaik di Jakut

"Tidak ada yang boleh main-main. Kalau ada PNS main kita pecat, kalau itu warga sipil kita pidanakan," ucapnya.

Sebelumnya, pada Rabu (28/10) kemarin ada tujuh unit Rusun Marunda, Jakarta Utara, yang disegel petugas. Karena warga yang menghuni tidak sesuai dengan identitas seharusnya.

"Itu ada Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ganda dan tidak diterima oleh Bank DKI saat akan membayar sewa rusunawa. Artinya ada indikasi pemalsuan yang dilakukan oleh oknum penghuni rusunawa itu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1754 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1114 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1110 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye972 personFakhrizal Fakhri
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye918 personTiyo Surya Sakti