You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Dukcapil DKI Incar Penghuni Rusun
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dinas Dukcapil Incar Penghuni Rusun

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta segera melakukan operasi bina kependudukan (Binduk) untuk penghuni rumah susun (Rusun). Ini untuk mendeteksi penghuni-penghuni ilegal.

Kita akan menggelar operasi binduk dalam waktu dekat, untuk mendeteksi para penghuni rusun yang melakukan pemalsuan identitas

"Kita akan menggelar operasi binduk dalam waktu dekat, untuk mendeteksi para penghuni rusun yang melakukan pemalsuan identitas, baik itu KTP atau KK," ujar Edison Sianturi, Kepala Dinas Dukcapil DKI, Kamis (29/10).

Menurut Edison, untuk menghuni rusun, sebelumnya warga harus menyerahkan identitas pada surat perjanjian. Sehingga jika saat pemeriksaan tidak sesuai, akan diminta meninggalkan unit rusun.

Pos Kamling Rusun Penjaringan Terbaik di Jakut

"Tidak ada yang boleh main-main. Kalau ada PNS main kita pecat, kalau itu warga sipil kita pidanakan," ucapnya.

Sebelumnya, pada Rabu (28/10) kemarin ada tujuh unit Rusun Marunda, Jakarta Utara, yang disegel petugas. Karena warga yang menghuni tidak sesuai dengan identitas seharusnya.

"Itu ada Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ganda dan tidak diterima oleh Bank DKI saat akan membayar sewa rusunawa. Artinya ada indikasi pemalsuan yang dilakukan oleh oknum penghuni rusunawa itu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1713 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik