You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
RPTRA Tanjung Elang Pulau Pramuka Hari ini Groundbreaking
photo Suparni - Beritajakarta.id

RPTRA Tanjung Elang Di-groundbreaking

Peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Taman Tanjung Elang, Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara sudah dilakukan. Rencananya, target penyelesaian RPTRA tersebut akhir 2015.

Lokasi dan persiapan groundbreaking RPTRA Taman Tanjung Elang sebelumnya sudah disterilkan, dan sudah dilaksanakan peletakan batu pertamanya

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Anwar mengatakan, peletakan batu pertama dilakukan oleh Ketua Tim Penggerak PKK DKI Jakarta, Veronica Tan.

"Lokasi dan persiapan groundbreaking RPTRA Taman Tanjung Elang sebelumnya sudah disterilkan, dan sudah dilaksanakan peletakan batu pertama oleh Bu Veronica," ujarnya, Kamis (29/10).

Warga Dukung RPTRA di Pulau Panggang

Pembangunan RPTRA Taman Tanjung Elang tersebut merupakan kerja sama kemitraan dalam bentuk Coorporate Social Responsibility (CSR) dari sebuah perusahaan otomotif.

"Usai meletakkan batu pertama, langsung meninjau lokasi berikutnya di Pulau Panggang yang rencananya juga akan kita bangun RPTRA di pulau padat penduduk," ucap Anwar.

Anwar berharap lebih banyak lagi RPTRA yang akan dibangun, sehingga lebih banyak ruang terbuka hijau untuk tempat berkumpul dan bermain warga. "Harapannya sama seperti Pak Gubernur, satu kelurahan satu RPTRA," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1165 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1146 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye909 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye901 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye833 personBudhi Firmansyah Surapati