You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Terjaring Razia, PKL Bayar Denda Rp 115 Ribu
photo Doc - Beritajakarta.id

Terjaring Razia, PKL Bayar Denda Rp 115 Ribu

Lantaran masih nekat berjualan di lokasi terlarang, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Cideng dan kawasan Harmoni terjaring razia yang digelar Satpol PP Jakarta Pusat. Sesuai Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di DKI Jakarta, KTP para PKL itu kemudian disita petugas.

Mereka yang datang menitipkan dendanya. Karena pada saat sidang besok, mereka tidak bisa hadir di pengadilan

"Selanjutnya PKL yang terjaring bisa mengikuti sidang yustisi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Jumat (30/10) besok," kata Yadi Rusmayadi, Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Kamis (29/10).

Menurut Yadi, bagi PKL yang tidak bisa datang mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat besok, dapat langsung mengambil KTP-nya dengan menitipkan uang denda sebesar Rp 115 ribu kepada petugas di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

Denda Pelanggar Perda di Jaksel Capai Rp 7 Juta Lebih

"Mereka yang datang menitipkan dendanya. Karena pada saat sidang besok, mereka tidak bisa hadir di pengadilan. Semoga saja yang menitipkan tidak banyak jadi mereka tetap melalui sidang," kata Yadi.

Dikatakan Yadi, denda yang dititipkan para PKL selanjutnya akan diserahkan kepada  Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Arsad (52), salah satu PKL mengatakan, ia harus membayar denda sebesar Rp 115 ribu untuk menebus KTP yang disita petugas. Ia sendiri terjaring razia ketika tengah duduk di depan gerobak buahnya di depan Plaza Harmoni.

"Saya kena razia waktu jualan pagi-pagi. KTP saya langsung disita," ujar Arsad.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1404 personDessy Suciati
  2. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1069 personDessy Suciati
  3. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye987 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Beri Pendampingan ke Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Timur

    access_time28-04-2026 remove_red_eye914 personDessy Suciati
  5. Peringati May Day, Dinas Nakertransgi Selenggarakan Donor Darah

    access_time27-04-2026 remove_red_eye852 personAldi Geri Lumban Tobing