You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
pasar minggu
photo Nurito - Beritajakarta.id

6 CCTV di RPTRA Cililitan akan Dikoneksi ke Gubernur

Agar dapat melihat langsung aktifitas dan kondisi RPTRA Cililitan

Untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi warga, enam unit circuit close television (CCTV) dipasang di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur. CCTV ini akan dikoneksikan langsung ke Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

50 Pengajar PAUD Ikuti Pelatihan di RPTRA Cililitan

Lurah Cililitan, Sabdo Kurnianto mengatakan, enam CCTV yang dipasangnya itu sudah aktif. Hanya saja belum dikoneksikan ke gubernur DKI. Saat ini baru proses dikoneksikan ke Dinas Komunikasi, Infomatika dan Humas  (Kominfomas) DKI Jakarta.

"Secepatnya CCTV ini dikoneksikan ke gubernur, agar dapat melihat langsung aktifitas dan kondisi RPTRA Cililitan," ujar Sabdo, Kamis (29/10).

Dijelaskan Sabdo, CCTV itu masing-masing dipasang di pintu masuk, pintu belakang, lapangan futsal, areal pendidikn anak usia dini (PAUD), ruang serba guna dan taman.

"Enam CCTV ini aktif setiap hari selama 24 jam. Sedangkan layar monitor dipasang di salah satu ruangan yang tersembunyi," kata Sabdo.

RPTRA Cililitan juga difasilitasi dengan jaringan Wifi agar warga yang berkunjung bisa mengakses internet.

"Kami berharap, warga ikut bersama-sama untuk menjaga RPTRA ini, termasuk soal kebersihannya," tandas Sabdo.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1179 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1154 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye920 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye842 personBudhi Firmansyah Surapati