You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
lap_pajak_ilus.jpg
photo Doc - Beritajakarta.id

Terlambat Bayar Pajak, Didenda 2 Persen

Banyak cara yang dilakukan Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak melaksanakan kewajibannya. Mulai dari gencar melakukan sosialisasi, melakukan upaya jemput bola, hingga mengenakan denda bagi wajib pajak yang telat membayar pajak.

Sanksi ini diharapkan memberi efek jera bagi wajib pajak yang bandel tersebut

Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Pajak 1 Jakarta Barat Supendi Daud, mengatakan sebagian besar dari 1.000 wajib pajak (WP) di Jakarta Barat hingga kini masih menunggak. Karena itu, kata Supendi, pihaknya mengenakan sanksi denda sebesar 2 persen per bulan kepada WP yang bandel tersebut agar segera membayar kewajibannya.

"Sanksi ini diharapkan memberi efek jera bagi wajib pajak yang bandel tersebut," ujar Supendi, Minggu (4/5).

Jakbar Promosi Wisata di Majapahit Travel Fair

Selain memberikan sanksi denda, kata Supendi, pihaknya juga memberikan sanksi teguran kepada wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya. "Kita juga kirim surat teguran. Jika tidak juga ditanggapi, akan kita panggil," katanya. 

Dia mengaku kesulitan dalam melakukan sosialisasi maupun menagih piutang pajak kepada wajib pajak yang menunggak tersebut. Hal ini dikarenakan minimnya jumlah pegawai yang dimilikinya. "Jumlah pegawai kita hanya ada 13 orang. Sedangkan wajib pajak mencapai 1.000 lebih," jelasnya.

Keterbatasan sumber daya manusia tersebut membuat pihaknya kesulitan melakukan sosialisasi dan menagih pajak kepada wajib pajak. Apalagi saat ini ada sebanyak 159 hotel, 809 restoran, 99 tempat hiburan, dan 76 lokasi parkir di Jakarta Barat.

"Itu data tahun 2013. Tahun ini sedang dilakukan pendataan ulang, kemungkinan jumlahnya akan bertambah," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7972 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6786 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1772 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1541 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1459 personFakhrizal Fakhri