You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
lap_pajak_ilus.jpg
photo Doc - Beritajakarta.id

Terlambat Bayar Pajak, Didenda 2 Persen

Banyak cara yang dilakukan Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak melaksanakan kewajibannya. Mulai dari gencar melakukan sosialisasi, melakukan upaya jemput bola, hingga mengenakan denda bagi wajib pajak yang telat membayar pajak.

Sanksi ini diharapkan memberi efek jera bagi wajib pajak yang bandel tersebut

Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Pajak 1 Jakarta Barat Supendi Daud, mengatakan sebagian besar dari 1.000 wajib pajak (WP) di Jakarta Barat hingga kini masih menunggak. Karena itu, kata Supendi, pihaknya mengenakan sanksi denda sebesar 2 persen per bulan kepada WP yang bandel tersebut agar segera membayar kewajibannya.

"Sanksi ini diharapkan memberi efek jera bagi wajib pajak yang bandel tersebut," ujar Supendi, Minggu (4/5).

Jakbar Promosi Wisata di Majapahit Travel Fair

Selain memberikan sanksi denda, kata Supendi, pihaknya juga memberikan sanksi teguran kepada wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya. "Kita juga kirim surat teguran. Jika tidak juga ditanggapi, akan kita panggil," katanya. 

Dia mengaku kesulitan dalam melakukan sosialisasi maupun menagih piutang pajak kepada wajib pajak yang menunggak tersebut. Hal ini dikarenakan minimnya jumlah pegawai yang dimilikinya. "Jumlah pegawai kita hanya ada 13 orang. Sedangkan wajib pajak mencapai 1.000 lebih," jelasnya.

Keterbatasan sumber daya manusia tersebut membuat pihaknya kesulitan melakukan sosialisasi dan menagih pajak kepada wajib pajak. Apalagi saat ini ada sebanyak 159 hotel, 809 restoran, 99 tempat hiburan, dan 76 lokasi parkir di Jakarta Barat.

"Itu data tahun 2013. Tahun ini sedang dilakukan pendataan ulang, kemungkinan jumlahnya akan bertambah," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1376 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye984 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye808 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye749 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye744 personTiyo Surya Sakti
close