You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
lap_pajak_ilus.jpg
....
photo doc - Beritajakarta.id

Terlambat Bayar Pajak, Didenda 2 Persen

Banyak cara yang dilakukan Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak melaksanakan kewajibannya. Mulai dari gencar melakukan sosialisasi, melakukan upaya jemput bola, hingga mengenakan denda bagi wajib pajak yang telat membayar pajak.

Sanksi ini diharapkan memberi efek jera bagi wajib pajak yang bandel tersebut

Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Pajak 1 Jakarta Barat Supendi Daud, mengatakan sebagian besar dari 1.000 wajib pajak (WP) di Jakarta Barat hingga kini masih menunggak. Karena itu, kata Supendi, pihaknya mengenakan sanksi denda sebesar 2 persen per bulan kepada WP yang bandel tersebut agar segera membayar kewajibannya.

"Sanksi ini diharapkan memberi efek jera bagi wajib pajak yang bandel tersebut," ujar Supendi, Minggu (4/5).

Jakbar Promosi Wisata di Majapahit Travel Fair

Selain memberikan sanksi denda, kata Supendi, pihaknya juga memberikan sanksi teguran kepada wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya. "Kita juga kirim surat teguran. Jika tidak juga ditanggapi, akan kita panggil," katanya. 

Dia mengaku kesulitan dalam melakukan sosialisasi maupun menagih piutang pajak kepada wajib pajak yang menunggak tersebut. Hal ini dikarenakan minimnya jumlah pegawai yang dimilikinya. "Jumlah pegawai kita hanya ada 13 orang. Sedangkan wajib pajak mencapai 1.000 lebih," jelasnya.

Keterbatasan sumber daya manusia tersebut membuat pihaknya kesulitan melakukan sosialisasi dan menagih pajak kepada wajib pajak. Apalagi saat ini ada sebanyak 159 hotel, 809 restoran, 99 tempat hiburan, dan 76 lokasi parkir di Jakarta Barat.

"Itu data tahun 2013. Tahun ini sedang dilakukan pendataan ulang, kemungkinan jumlahnya akan bertambah," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Sebut Posko Pengaduan KJP Dibuka di 44 Kecamatan

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1930 personDessy Suciati
  2. Warga Ingin Program Mudik Gratis Terus Berlanjut

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1682 personTiyo Surya Sakti
  3. Tarif Baru PAM JAYA, Upaya Peningkatan Layanan Air Bersih hingga Cegah Penurunan Muka Tanah

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1387 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 646 Calon Pemudik Gratis Pemprov DKI Lolos Verifikasi di Sudinhub Jakbar

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1086 personTiyo Surya Sakti
  5. Rusun Jagakarsa Dipastikan Sudah Siap Huni

    access_time15-03-2025 remove_red_eye1062 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik