You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Masuk 7 Bulan PNS Pulau Seribu Terancam Dipecat
photo Suparni - Beritajakarta.id

Mangkir 7 Bulan, PNS Kepulauan Seribu Terancam Dipecat

Pemkab Kepulauan Seribu terus melakukan evaluasi kinerja bagi seluruh jajarannya. Belakangan, ditemukan adanya dua orang pegawai kesekretariatan kabupaten yang mangkir kerja sekitar 7 bulan.

Kami sudah kirim surat pemanggilan yang ketiga, jika tidak digubris juga akan kita surati gubernur agar dipecat saja

Hal itu diungkapkan Sekretaris Kabupaten (Sekab) Kepulauan Seribu, Ismer Harahap, Jumat (30/10).

"Pemanggilan lisan dan tertulis sudah dilakukan dua kali, namun tidak diindahkan. Kami sudah kirim surat pemanggilan yang ketiga, jika tidak digubris juga akan kita surati gubernur agar dipecat saja," tegasnya.

PNS Kepulauan Seribu Jangan Kerja Seperti Layaknya Wisatawan

Dikatakan Ismer, sesuai PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Displin Pegawai Negeri Sipil menyebutkan, disiplin Pegawai Negeri Sipil adalah kesanggupan Pegawai Negeri Sipil untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin.

"Jadi, satu PNS sudah kita kirim suratnya ke gubernur dan sebelumnya sudah kita periksa secara detail dan yang satunya masih kita lakukan pemanggilan untuk ketiga kalinya. Kalau yang ketiga kali belum juga hadir, maka akan kita buatkan surat pemecatan lagi ke gubernur," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye15056 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11307 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6767 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3636 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1710 personFolmer