You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Masuk 7 Bulan PNS Pulau Seribu Terancam Dipecat
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Mangkir 7 Bulan, PNS Kepulauan Seribu Terancam Dipecat

Pemkab Kepulauan Seribu terus melakukan evaluasi kinerja bagi seluruh jajarannya. Belakangan, ditemukan adanya dua orang pegawai kesekretariatan kabupaten yang mangkir kerja sekitar 7 bulan.

Kami sudah kirim surat pemanggilan yang ketiga, jika tidak digubris juga akan kita surati gubernur agar dipecat saja

Hal itu diungkapkan Sekretaris Kabupaten (Sekab) Kepulauan Seribu, Ismer Harahap, Jumat (30/10).

"Pemanggilan lisan dan tertulis sudah dilakukan dua kali, namun tidak diindahkan. Kami sudah kirim surat pemanggilan yang ketiga, jika tidak digubris juga akan kita surati gubernur agar dipecat saja," tegasnya.

PNS Kepulauan Seribu Jangan Kerja Seperti Layaknya Wisatawan

Dikatakan Ismer, sesuai PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Displin Pegawai Negeri Sipil menyebutkan, disiplin Pegawai Negeri Sipil adalah kesanggupan Pegawai Negeri Sipil untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin.

"Jadi, satu PNS sudah kita kirim suratnya ke gubernur dan sebelumnya sudah kita periksa secara detail dan yang satunya masih kita lakukan pemanggilan untuk ketiga kalinya. Kalau yang ketiga kali belum juga hadir, maka akan kita buatkan surat pemecatan lagi ke gubernur," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2249 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1264 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1221 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1074 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye996 personDessy Suciati