You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Masuk 7 Bulan PNS Pulau Seribu Terancam Dipecat
photo Suparni - Beritajakarta.id

Mangkir 7 Bulan, PNS Kepulauan Seribu Terancam Dipecat

Pemkab Kepulauan Seribu terus melakukan evaluasi kinerja bagi seluruh jajarannya. Belakangan, ditemukan adanya dua orang pegawai kesekretariatan kabupaten yang mangkir kerja sekitar 7 bulan.

Kami sudah kirim surat pemanggilan yang ketiga, jika tidak digubris juga akan kita surati gubernur agar dipecat saja

Hal itu diungkapkan Sekretaris Kabupaten (Sekab) Kepulauan Seribu, Ismer Harahap, Jumat (30/10).

"Pemanggilan lisan dan tertulis sudah dilakukan dua kali, namun tidak diindahkan. Kami sudah kirim surat pemanggilan yang ketiga, jika tidak digubris juga akan kita surati gubernur agar dipecat saja," tegasnya.

PNS Kepulauan Seribu Jangan Kerja Seperti Layaknya Wisatawan

Dikatakan Ismer, sesuai PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Displin Pegawai Negeri Sipil menyebutkan, disiplin Pegawai Negeri Sipil adalah kesanggupan Pegawai Negeri Sipil untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin.

"Jadi, satu PNS sudah kita kirim suratnya ke gubernur dan sebelumnya sudah kita periksa secara detail dan yang satunya masih kita lakukan pemanggilan untuk ketiga kalinya. Kalau yang ketiga kali belum juga hadir, maka akan kita buatkan surat pemecatan lagi ke gubernur," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6318 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1985 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1819 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1580 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1308 personBudhi Firmansyah Surapati