You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bolos 6 Bulan, PNS Kecamatan Cempaka Putih Dikenakan Sanksi
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Bolos 6 Bulan, PNS Kecamatan Cempaka Putih Terancam Dipecat

Penegakan disiplin terhadap pegawai negeri sipil (PNS) terus dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat. Sering membolos, seorang PNS yang berkerja di Kantor Kecamatan Cempaka Putih terancam dipecat.

Saya sudah perintahkan Camat Cempaka Putih untuk memproses penjatuhan sanksi

Sekretaris Kota Jakarta Pusat, Zaenal mengatakan, PNS tersebut berinisial N. Oknum PNS ini tidak masuk kerja secara berturut-turut selama enam bulan tanpa keterangan.

"Saya sudah perintahkan Camat Cempaka Putih untuk memproses penjatuhan sanksi sesuai dengan PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil. Paling berat ya diberhentikan," ujar Zaenal, Minggu (18/10).

Basuki Perjuangkan Guru Bantu Jadi CPNS

Menurut Zaenal, seharusnya pegawai tersebut diberikan sanksi awal seperti teguran lisan dan tertulis. Selain itu sanksi lainnya adalah tidak diberikan tunjangan kinerja daerah (TKD) sesuai Pergub nomor 193 tahun 2015 mengenai Revisi TKD PNS Pemprov DKI Jakarta.

"Pengawasan harus dilakukan secara berjenjang karena itu seharusnya, sekretaris lurah, lurah dan sekcam agar mengecek secara ketat kehadiran para pegawai di lingkungannya masing-masing," tandas Zaenal.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6325 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1988 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1822 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1582 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1310 personBudhi Firmansyah Surapati