You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bolos 6 Bulan, PNS Kecamatan Cempaka Putih Dikenakan Sanksi
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Bolos 6 Bulan, PNS Kecamatan Cempaka Putih Terancam Dipecat

Penegakan disiplin terhadap pegawai negeri sipil (PNS) terus dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat. Sering membolos, seorang PNS yang berkerja di Kantor Kecamatan Cempaka Putih terancam dipecat.

Saya sudah perintahkan Camat Cempaka Putih untuk memproses penjatuhan sanksi

Sekretaris Kota Jakarta Pusat, Zaenal mengatakan, PNS tersebut berinisial N. Oknum PNS ini tidak masuk kerja secara berturut-turut selama enam bulan tanpa keterangan.

"Saya sudah perintahkan Camat Cempaka Putih untuk memproses penjatuhan sanksi sesuai dengan PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil. Paling berat ya diberhentikan," ujar Zaenal, Minggu (18/10).

Basuki Perjuangkan Guru Bantu Jadi CPNS

Menurut Zaenal, seharusnya pegawai tersebut diberikan sanksi awal seperti teguran lisan dan tertulis. Selain itu sanksi lainnya adalah tidak diberikan tunjangan kinerja daerah (TKD) sesuai Pergub nomor 193 tahun 2015 mengenai Revisi TKD PNS Pemprov DKI Jakarta.

"Pengawasan harus dilakukan secara berjenjang karena itu seharusnya, sekretaris lurah, lurah dan sekcam agar mengecek secara ketat kehadiran para pegawai di lingkungannya masing-masing," tandas Zaenal.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4277 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1835 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1695 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1627 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1613 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik