You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bolos 6 Bulan, PNS Kecamatan Cempaka Putih Dikenakan Sanksi
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Bolos 6 Bulan, PNS Kecamatan Cempaka Putih Terancam Dipecat

Penegakan disiplin terhadap pegawai negeri sipil (PNS) terus dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat. Sering membolos, seorang PNS yang berkerja di Kantor Kecamatan Cempaka Putih terancam dipecat.

Saya sudah perintahkan Camat Cempaka Putih untuk memproses penjatuhan sanksi

Sekretaris Kota Jakarta Pusat, Zaenal mengatakan, PNS tersebut berinisial N. Oknum PNS ini tidak masuk kerja secara berturut-turut selama enam bulan tanpa keterangan.

"Saya sudah perintahkan Camat Cempaka Putih untuk memproses penjatuhan sanksi sesuai dengan PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil. Paling berat ya diberhentikan," ujar Zaenal, Minggu (18/10).

Basuki Perjuangkan Guru Bantu Jadi CPNS

Menurut Zaenal, seharusnya pegawai tersebut diberikan sanksi awal seperti teguran lisan dan tertulis. Selain itu sanksi lainnya adalah tidak diberikan tunjangan kinerja daerah (TKD) sesuai Pergub nomor 193 tahun 2015 mengenai Revisi TKD PNS Pemprov DKI Jakarta.

"Pengawasan harus dilakukan secara berjenjang karena itu seharusnya, sekretaris lurah, lurah dan sekcam agar mengecek secara ketat kehadiran para pegawai di lingkungannya masing-masing," tandas Zaenal.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1183 personFolmer
  2. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye1115 personAnita Karyati
  3. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1098 personAnita Karyati
  4. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye921 personDessy Suciati
  5. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye897 personAnita Karyati