You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ngecat Monas, Pemkot Jakut kerahkan 250 PNS
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Ngecat Monas, Pemkot Jakut kerahkan 250 PNS

Sebanyak 250 Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dikerahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara, untuk mengecat pagar monumen nasional (Monas).

Semua perlengkapan, dari mulai cat, masker, kuas dan sarung tangan sudah disiapkan

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi mengatakan, pengerahan tenaga PNS tersebut sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, dalam rangka bulan bakti untuk pahlawan.    

"Pengerahan 250 PNS Jakarta Utara sebagai tindak lanjut dari Ingub Nomor 252 Tahun 2015 tentang pengecatan pagar Monas oleh seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi  DKI Jakarta," ujar Wahyu, Jumat (30/10).

Personel Satpol PP Siaga di Tujuh Titik Demo

PNS Pemkot Jakarta Utara, jelas Wahyu, kebagian untuk mengecat area pagar sisi utara Monas dengan

wilayah kerja terdiri dari 23 pilar besar, empat pilar kecil dan dua pintu masuk kecil.

"Semua perlengkapan, dari mulai cat, masker, kuas dan sarung tangan sudah disiapkan," jelas Wahyu.

Ditambahkan Wahyu, pengecatan akan dilakukan mulai 2 hingga 20 November 2015 oleh seluruh jajaran PNS di DKI Jakarta secara bergantian setiap harinya.

"Pengerjaan tersebut tidak boleh diwakilkan oleh Pekerja Harian Lepas (PHL) atau petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum  (PPSU). Setiap hari hanya membutuhkan waktu dua  jam untuk mengecat mulai dari pukul 09.00 - 11.00," tandas Wahyu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye19614 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11356 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6799 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3682 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1734 personFolmer