Ngecat Monas, Pemkot Jakut kerahkan 250 PNS
Sebanyak 250 Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dikerahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara, untuk mengecat pagar monumen nasional (Monas).
Semua perlengkapan, dari mulai cat, masker, kuas dan sarung tangan sudah disiapkan
Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi mengatakan, pengerahan tenaga PNS tersebut sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, dalam rangka bulan bakti untuk pahlawan.
"Pengerahan 250 PNS Jakarta Utara sebagai tindak lanjut dari Ingub Nomor 252 Tahun 2015 tentang pengecatan pagar Monas oleh seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujar Wahyu, Jumat (30/10).
Personel Satpol PP Siaga di Tujuh Titik DemoPNS Pemkot Jakarta Utara, jelas Wahyu, kebagian untuk mengecat area pagar sisi utara Monas dengan
wilayah kerja terdiri dari 23 pilar besar, empat pilar kecil dan dua pintu masuk kecil.
"Semua perlengkapan, dari mulai cat, masker, kuas dan sarung tangan sudah disiapkan," jelas Wahyu.
Ditambahkan Wahyu, pengecatan akan dilakukan mulai 2 hingga 20 November 2015 oleh seluruh jajaran PNS di DKI Jakarta secara bergantian setiap harinya.
"Pengerjaan tersebut tidak boleh diwakilkan oleh Pekerja Harian Lepas (PHL) atau petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Setiap hari hanya membutuhkan waktu dua jam untuk mengecat mulai dari pukul 09.00 - 11.00," tandas Wahyu.