40 Pengurus Kelompok Nelayan Ikut Program Budidaya Ikan
Sebanyak 40 pengurus kelompok nelayan mengikuti Forum Kelompok Pembudidaya Ikan, yang digelar Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (Sudin KPKP) Kabupaten Kepulauan Seribu di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara.
Kami sosialisasikan konsep bagi hasil 80 persen
Kepala Sudin KPKP Kepulauan Seribu, Abdul Cholik mengatakan, sosialisasi program pengembangan budidaya ikan ini, sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
"Kami sosialisasikan konsep bagi hasil 80 persen untuk kelompok budidaya dan 20 persen untuk pemerintah sesuai arahan gubernur," ujar Cholik, Jumat (30/10).
Nelayan Jaring Apung Dilatih Cara Budidaya IkanDitambahkan Cholik, secara teknis soal budidaya ikan jaring apung dan sistem bagi hasil masih terus dilakukan untuk mendongkrak perekonomian masyarakat.
"Kami harap ini menjadi potensi untuk mendongkrak ekonomi masyarakat sebagai pendukung sektor ketahanan pangan dan sektor pariwisata di Pulau Seribu," ucap Cholik.
Dijelaskan Cholik, sebanyak 20 lebih kelompok nelayan budidaya ikan jaring apung telah dibentuk Sudin KPKP. Mereka diberikan pelatihan dan pemahaman mengenai budidaya ikan serta sistem bagi hasil 80:20.
"20 persen untuk biaya pendidikan, 20 persen untuk biaya beli benih dan pakan, 20 persen untuk biaya asuransi, dan 20 persen untuk biaya hidup keluarga nelayan," tandas Cholik.