You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bank Sampah Di DKI Masih Minim
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Jumlah Bank Sampah di DKI Masih Minim

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnwa Adji mengakui, jumlah bank sampah saat ini masih sangat minim. Padahal, keberadaan bank sampah itu dapat mengurangi sampah di sumber hingga 50 persen.

Merubah kebiasaan masyarakat masih butuh waktu

Dikatakan Isnawa, 234 bank sampah yang ada saat ini, jumlahnya tidak sebanding denagn banyaknya RW di Jakarta.  

"Masih jauh dari angka ideal, DKI Jakarta saat ini hanya ada 234 bank sampah, bandingkan dengan jumlah RW yang ada belasan ribu," ujar Isnawa Adji, Jumat (30/10), saat meninjau tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Bank Sampah Penting untuk Edukasi Warga

Dia menambahkan, setiap harinya sampah dari Jakarta yang dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang, bisa mencapai 6.500 ton. Padahal, jika sampah itu dipilah terlebh dahulu di bank sampah, jumlahnya mungkin bisa berkurang dan bisa bermanfaat ekonomis bagi masyarakat.

"Di seksi Kecamatan Gambir saja bisa dapat sampai Rp4 juta sebulannya, artinya sebenarnya sangat menariklah, hanya saja merubah kebiasaan masyarakat masih butuh waktu," kata Isnawa.

Dengan sampah yang tereduksi habis, sambung Isnawa, lingkungan jadi lebih bersih dan buangan sampah ke TPA Bantargebang menjadi menurun.

"Penambahan bank sampah masih menjadi salah satu prioritas untuk mengurangi beban sampah di DKI Jakarta," tandas Isnawa.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12560 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1388 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1382 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1327 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1035 personBudhi Firmansyah Surapati