You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 DPRD Sahkan Raperda Kepariwisataan Jadi Perda
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DPRD Sahkan Raperda Kepariwisataan Jadi Perda

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kepariwisataan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kepariwisataan, Jumat (30/10). Dalam perda tersebut diatur seluruh aspek kepariwisitaan termasuk hiburan malam.

Kami berterima kasih dan mengapresiasi upaya dewan menyelesaikan peraturan tentang kepariwisataan di DKI

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya mengapresiasi kecermatan dan kesungguhan dewan dalam mempersiapkan Perda Kepariwisataan. Basuki yakin, perda tersebut mampu meningkatkan sektor pariwisata DKI Jakarta.

"Kami berterima kasih dan mengapresiasi upaya dewan menyelesaikan peraturan tentang kepariwisataan di DKI. Dalam pelaksanaannya, eksekutif berharap, dukungan, masukan saran dan kritik tentang praktek kepariwisataan sehingga mampu meningkatkan kontribusi kepada daerah," katanya, Jumat (30/10).

Sosialisasi Sadar Wisata Digelar di Pulau Untung Jawa

Sementara, anggota DPRD DKI Jakarta, Achmad Nawawi mengatakan, disahkannya reperda tersebut menjadi perda untuk mengatur setiap pemangku kepentingan pariwisata secara terpadu dan memberikan arah pengembangan potensi wista agar dapat terus tumbuh. Selain itu, perda tersebut diharapkan dapat melestarikan kekayaan budaya untuk kepentingan pariwisata, sosial ekonomi dan ilmu pengetahuan.

"Selain itu diharap dapat memacu semangat cinta tanah air, nasionalisme dan patriotisme," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2661 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1755 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1346 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1218 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1025 personFolmer