DKI akan Bangun Dua Fasilitas Pengolahan Sampah
Untuk mengatasi persoalan sampah di Ibukota, Pemprov DKI Jakarta akan membangun dua tempat pengolahan sampah atau Intermediete Treatment Facility (ITF). Kedua ITF tersebut akan didirikan di lahan bekas pusat daur ulang kompos (PDUK) di kawasan Cakung Cilincing dan Sunter, Jakarta Utara.
Saat ini sedang proses. Jika surat penugasan dari Gubernur DKI sudah keluar, tahun 2016 sudah bisa dilakukan groundbreaking ITF Cacing
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, rencana pembangunan ITF ini untuk mengatasi penanganan sampah di Ibukota. Nantinya, pembangunan dua ITF ini akan dilakukan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
“Pembangunan ITF di eks lahan PDUK Cacing ini paling cepat bisa dilakukan 2,5 tahun ke depan. Karena banyak hal yang harus dibenahi, seperti kontruksi, Amdal, teknologi dan sebagainya,” ujar Isnawa Adji, Senin (2/11).
Jumlah Bank Sampah di DKI Masih MinimSedangkan untuk pembangunan ITF di Sunter hingga kini masih dalam pembahasan.
"Saat ini sedang proses. Jika surat penugasan dari Gubernur DKI sudah keluar, tahun 2016 sudah bisa dilakukan groundbreaking ITF Cacing," tandasnya.