You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinsos Jangkau PMKS Bawa Uang Rp 43 Juta
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Bawa Uang Rp 43,9 Juta, Pengemis Terjaring Razia

Penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) kembali digelar Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan. Dalam razia di Jalan Patimura, Kebayoran Baru, petugas mendapati seorang pengemis yang membawa uang tunai hingga Rp 43.900.000. 

Kami temukan uang tunai Rp 43.900.000 yang dibungkus kantong plastik hitam dari seorang pria tua berpakaian lusuh tanpa alas kaki di sekitar Patung Pemuda

"Kami temukan uang tunai Rp 43.900.000 yang dibungkus kantong plastik hitam dari seorang pria tua berpakaian lusuh tanpa alas kaki di sekitar Patung Pemuda. Dia tidak membawa kartu identitas apapun," kata April Astuti, Kepala Seksi Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Sabtu (31/1).

21 PMKS di Jakut Terjaring Razia

April menuturkan, pria yang diketahui bernama Ahmad Mutali (40) itu mengaku berasal dari Palembang, Sumatera Selatan. 

"Dia mengaku uang yang dibawa Rp 44 juta, tapi diambil Rp 100 ribu untuk beli minuman dan memang ada uang recehnya kembaliannya Rp 96.000," ujar April. 

Setelah dilakukan pendataan, selanjutnya Mutali dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya II di Cipayung, Jakarta Timur, untuk di identifikasi dan dilakukan pembinaan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati