You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinsos Jangkau PMKS Bawa Uang Rp 43 Juta
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Bawa Uang Rp 43,9 Juta, Pengemis Terjaring Razia

Penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) kembali digelar Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan. Dalam razia di Jalan Patimura, Kebayoran Baru, petugas mendapati seorang pengemis yang membawa uang tunai hingga Rp 43.900.000. 

Kami temukan uang tunai Rp 43.900.000 yang dibungkus kantong plastik hitam dari seorang pria tua berpakaian lusuh tanpa alas kaki di sekitar Patung Pemuda

"Kami temukan uang tunai Rp 43.900.000 yang dibungkus kantong plastik hitam dari seorang pria tua berpakaian lusuh tanpa alas kaki di sekitar Patung Pemuda. Dia tidak membawa kartu identitas apapun," kata April Astuti, Kepala Seksi Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Sabtu (31/1).

21 PMKS di Jakut Terjaring Razia

April menuturkan, pria yang diketahui bernama Ahmad Mutali (40) itu mengaku berasal dari Palembang, Sumatera Selatan. 

"Dia mengaku uang yang dibawa Rp 44 juta, tapi diambil Rp 100 ribu untuk beli minuman dan memang ada uang recehnya kembaliannya Rp 96.000," ujar April. 

Setelah dilakukan pendataan, selanjutnya Mutali dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya II di Cipayung, Jakarta Timur, untuk di identifikasi dan dilakukan pembinaan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3935 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1040 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1015 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye925 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye804 personBudhi Firmansyah Surapati