You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinsos Jangkau PMKS Bawa Uang Rp 43 Juta
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Bawa Uang Rp 43,9 Juta, Pengemis Terjaring Razia

Penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) kembali digelar Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan. Dalam razia di Jalan Patimura, Kebayoran Baru, petugas mendapati seorang pengemis yang membawa uang tunai hingga Rp 43.900.000. 

Kami temukan uang tunai Rp 43.900.000 yang dibungkus kantong plastik hitam dari seorang pria tua berpakaian lusuh tanpa alas kaki di sekitar Patung Pemuda

"Kami temukan uang tunai Rp 43.900.000 yang dibungkus kantong plastik hitam dari seorang pria tua berpakaian lusuh tanpa alas kaki di sekitar Patung Pemuda. Dia tidak membawa kartu identitas apapun," kata April Astuti, Kepala Seksi Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Sabtu (31/1).

21 PMKS di Jakut Terjaring Razia

April menuturkan, pria yang diketahui bernama Ahmad Mutali (40) itu mengaku berasal dari Palembang, Sumatera Selatan. 

"Dia mengaku uang yang dibawa Rp 44 juta, tapi diambil Rp 100 ribu untuk beli minuman dan memang ada uang recehnya kembaliannya Rp 96.000," ujar April. 

Setelah dilakukan pendataan, selanjutnya Mutali dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya II di Cipayung, Jakarta Timur, untuk di identifikasi dan dilakukan pembinaan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye15988 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11323 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6778 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3647 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1716 personFolmer