13 Bangunan Liar di Pulogadung Dibongkar Pemiliknya
access_time Sabtu, 31 Oktober 2015 14:35 WIB
remove_red_eye 3973
person Reporter : Aldi Geri Lumban Tobing
person Editor : Widodo Bogiarto
Sebanyak 13 bangunan permanen yang berdiri di atas saluran air di Jalan Taruna RT 14/10 dan RT 12/03, Kelurahan Pulogadung, Jakarta Timur, telah dibongkar oleh pemiliknya sendiri. Pembongkaran mereka lakukan menyusul dilayangkannya surat peringatan (SP) dari kelurahan setempat.
Kami konsisten menegakkan aturan
Lurah Pulogadung, Agusno Harahap memperkirakan, belasan bangunan tersebut telah berdiri lebih dari 20 tahun. Umumnya bangunan itu digunakan sebagai tempat usaha.
Tanpa IMB, Bangunan di Pulau Kali Age Disegel"Seperti usaha bengkel, warung dan cucian motor," kata Agus, Sabtu (31/10).
Pantauan Beritajakarta.com, sejumlah pemilik bangunan tampak sibuk memangkas bagian bangunan yang menyerobot saluran air .
"
Kami konsisten menegakkan aturan . Daripada besok lusa bangunan dirobohkan pakai alat berat kan sayang," ujar Agus.