You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan Di Pulau Kali Age Disegel
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Tanpa IMB, Bangunan di Pulau Kali Age Disegel

Penertiban bangunan yang menyalahi aturan, tertutama Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terus digalakkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu. Salah satunya bangunan yang berada di Pulau Kali Age, Kelurahan Kepulauan Seribu Utara.

Sebenarnya Pak Surya Paloh sudah memerintahkan pengelolanya untuk urus IMB tapi tidak diindahkan

"Ada bangunan yang sedang dibangun di Pulau Kali Age yang tidak memiliki IMB. Itu yang kami segel. Bukan pulaunya yang disegel. Sebenarnya Pak Surya Paloh sudah memerintahkan pengelolanya untuk urus IMB tapi tidak diindahkan," kata Budi Utomo, Bupati Kepulauan Seribu, Sabtu (31/10).

Reklamasi di Pulau Kali Age Dihentikan

Menurut Budi, pihaknya secara rutin melakukan pemantauan dan inspeksi mendadak bangunan bermasalah, terutama dari laporan masyarakat. Tak hanya di Pulau Kali Age, di pulau lain juga masih ada bangunan yang melanggar dan disegel.

"Bukan hanya IMB, tetapi izin reklamasi terus kami awasi dengan ketat," ujar Budi.

Berdasarkan data Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu, selama Oktober, tercatat ada 11 bangunan berupa penginapan rumahan (homestay), resort dan bangunan lain telah disegel. Sementara 19 bangunan lainnya diberikan peringatan. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1532 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1522 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1236 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye891 personAnita Karyati