Tanpa IMB, Bangunan di Pulau Kali Age Disegel
Penertiban bangunan yang menyalahi aturan, tertutama Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terus digalakkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu. Salah satunya bangunan yang berada di Pulau Kali Age, Kelurahan Kepulauan Seribu Utara.
Sebenarnya Pak Surya Paloh sudah memerintahkan pengelolanya untuk urus IMB tapi tidak diindahkan
"Ada bangunan yang sedang dibangun di Pulau Kali Age yang tidak memiliki IMB. Itu yang kami segel. Bukan pulaunya yang disegel. Sebenarnya Pak Surya Paloh sudah memerintahkan pengelolanya untuk urus IMB tapi tidak diindahkan," kata Budi Utomo, Bupati Kepulauan Seribu, Sabtu (31/10).
Reklamasi di Pulau Kali Age DihentikanMenurut Budi, pihaknya secara rutin melakukan pemantauan dan inspeksi mendadak bangunan bermasalah, terutama dari laporan masyarakat. Tak hanya di Pulau Kali Age, di pulau lain juga masih ada bangunan yang melanggar dan disegel.
"Bukan hanya IMB, tetapi izin reklamasi terus kami awasi dengan ketat," ujar Budi.
Berdasarkan data Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu, selama Oktober, tercatat ada 11 bangunan berupa penginapan rumahan (homestay), resort dan bangunan lain telah disegel. Sementara 19 bangunan lainnya diberikan peringatan.