You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan Di Pulau Kali Age Disegel
photo Suparni - Beritajakarta.id

Tanpa IMB, Bangunan di Pulau Kali Age Disegel

Penertiban bangunan yang menyalahi aturan, tertutama Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terus digalakkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu. Salah satunya bangunan yang berada di Pulau Kali Age, Kelurahan Kepulauan Seribu Utara.

Sebenarnya Pak Surya Paloh sudah memerintahkan pengelolanya untuk urus IMB tapi tidak diindahkan

"Ada bangunan yang sedang dibangun di Pulau Kali Age yang tidak memiliki IMB. Itu yang kami segel. Bukan pulaunya yang disegel. Sebenarnya Pak Surya Paloh sudah memerintahkan pengelolanya untuk urus IMB tapi tidak diindahkan," kata Budi Utomo, Bupati Kepulauan Seribu, Sabtu (31/10).

Reklamasi di Pulau Kali Age Dihentikan

Menurut Budi, pihaknya secara rutin melakukan pemantauan dan inspeksi mendadak bangunan bermasalah, terutama dari laporan masyarakat. Tak hanya di Pulau Kali Age, di pulau lain juga masih ada bangunan yang melanggar dan disegel.

"Bukan hanya IMB, tetapi izin reklamasi terus kami awasi dengan ketat," ujar Budi.

Berdasarkan data Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu, selama Oktober, tercatat ada 11 bangunan berupa penginapan rumahan (homestay), resort dan bangunan lain telah disegel. Sementara 19 bangunan lainnya diberikan peringatan. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3447 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2335 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1178 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye930 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye916 personFakhrizal Fakhri