You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 DKI Gugat Status Hukum Lapangan Sepak Bola Hek
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

DKI Gugat Status Hukum Lapangan Sepak Bola Hek

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, melakukan perlawanan atas status hukum lapangan sepak bola Hek, Kramat Jati, Jakarta Timur, dengan melayangkan gugatan melalui Lurah Kramat Jati sebagai pihak ketiga (Derden Verzet).

Suku Dinas Olahraga dan Pemuda Jakarta Timur  pun sudah melaporkan penjebolan pagar

Selain melakukan gugatan perlawanan melalui pihak ketiga, Suku Dinas Olahraga dan Pemuda (Sudin Orda) Jakarta Timur juga sudah malayangkan laporan tindak pidana ke Polres Metro Jakarta Timur, terkait perusakan beberapa bagian pagar.

Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Sri Rahayu mengatakan, secara tahapan pihaknya sudah melakukan gugatan terhadap lahan seluas 7.200 meter persegi tersebut. Saat ini, kata Sri, pihak pengadilan tengah mencari penggugat prinsipal lahan.

Lahan Kosong di Pulau Pari Terbakar

"Saat ini pengadilan tengah mencari penggugatnya. Selain itu, Suku Dinas Olahraga dan Pemuda Jakarta Timur  pun sudah melaporkan penjebolan pagar," ujarnya, Senin (2/11).

Sri menambahkan, pelaporan Sudin Orda ke Polres Jakarta Timur, karena berdasarkan informasi yang didapat, lahan tersebut akan dijadikan lapangan parkir truk.

Kepala Bagian (Kabag) Pelayanan Hukum, Biro Hukum DKI Jakarta, Sulafide Sihite menambahkan, gugatan perlawanan melalui pihak ketiga itu dilakukan, karena eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (16/9) lalu ,dinilai tidak sesuai ketentuan.

"Dasar kita adalah lahan tersebut merupakan girik tanah desa, sehingga lahan tersebut seharusnya milik pemerintah. Sedangkan gugatan mereka hanya didasarkan Eigendom Verbonding," tandas Sulafide.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6337 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3838 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3137 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2990 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1613 personFolmer