You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
RSUD Koja akan Diajukan Menjadi Tipe A
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

RSUD Koja akan Diajukan Menjadi Tipe A

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja akan diajukan menjadi tipe A. Ini karena ada penambahan beberapa fasilitas kesehatan, yang rencananya akan diresmikan 10 November mendatang.

Setelah peresmian, akan kami lengkapi persyaratan tambahan karena ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi

"Kami memang ada target, untuk RSUD Koja ini kami akan naikan jadi rumah sakit tipe A," ujar Theryoto, Direktur RSUD Koja di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (2/11).

Menurut Theryoto, saat ini RSUD Koja berstatus tipe B. Dan dokumen untuk peningkatan sedang dalam tahap persiapan. "Nanti kami ikutin prosedur sebagaimana yang sudah ditetapkan sama Kemenkes. Setelah peresmian, akan kami lengkapi persyaratan tambahan karena ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi," ucapnya.

Fasilitas Tambahan RSUD Koja Segera Diresmikan

Setelah adanya penambahan fasilitas, RSUD Koja akan memiliki 22 tempat tidur ICU, 22 tempat tidur ICCU, 22 tempat tidur PICU, dan 30 tempat tidur NICU. Selain itu, mesin cuci darah bertambah menjadi 60 unit. Kemudian untuk keseluruhan tempat tidur bertambah cukup banyak, dari semula 578 tempat tidur menjadi 950 tempat tidur. Dari jumlah tersebut, 90 persennya merupakan kelas tiga.

Selain itu, pihaknya juga memperbaiki layanan, khususnya untuk antrian pasien. Dengan adanya mesin antrian, pasien tidak harus datang pagi-pagi. "Jadi kami sudah buat mesin antrian. Kami buka pendaftaran pukul 07.00, jadi pasien tidak perlu datang subuh-subuh," katanya.

Landasan helikopter atau helipad pun telah dibangun di RSUD Koja. Tujuannya untuk memudahkan pelayanan jika ada pasien yang datang dari Kepulauan Seribu. "Jadi kami tidak hanya bisa ditempuh melalui jalur darat tetapi juga jalur udara, karena sudah ada helipad," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1629 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1596 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1275 personFakhrizal Fakhri
  4. Komisi A Bahas Pembentukan Command Center Bersama Kopassus

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1244 personFakhrizal Fakhri
  5. Pergub Diteken, Pramono Minta ASN Naik Transportasi Umum Tiap Rabu

    access_time24-04-2025 remove_red_eye1177 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik