RSUD Koja Jadi Percontohan RS Bebas Korupsi
Pemprov DKI Jakarta menjadikan RSUD Koja sebagai contoh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berpredikat menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Program tersebut untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat yang bebas korupsi dan bersih dalam melayani
Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik Biro Organisasi dan Reformasi DKI, Sumilan mengatakan, program WBK dan WBBM sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta memberantas praktik korupsi kolusi dan nepotisme di SKPD di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
“Program WBK dan WBBM merupakan program pertama kali yang diadakan untuk lingkup Pemprov DKI. Program tersebut untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat yang bebas korupsi dan bersih dalam melayani,” ujar Sumilan, Jumat (25/9).
Basuki Apresiasi Gerakan Saya Perempuan Anti KorupsiDari puluhan SKPD yang terpilih jadi percontohan WBK dan WBBM, jelas Sumilan terpilih RSUD Koja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
Balai Kota. Pertimbangan terpilihnya RSUD Koja sebagai percontohan, jelas Sumilan, berdasarkan hasil pertimbangan delapan SKPD di DKI, yaitu Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Inspektorat, Biro Hukum, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan (Kominfomas), Biro Organisasi dan Reformasi.Direktur RSUD Koja, dr Theryoto mengapresiasi terpilihnya rumah sakit yang dipimpinnya menjadi percontohan WBK dan WBBM. Untuk itu, dengan bimbingan delapan SKPD tersebut, pihaknya akan segera membentuk tim khusus agar tercipta RSUD jadi percontohan WBK dan WBBM.