You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Wakil Walikota Jakbar Minta Aturan Larangan Merokok Srgera Ditegakan
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Aturan Kawasan Dilarang Merokok Diminta Diintensifkan

Aturan kawasan dilarang merokok di sejumlah lokasi diminta khususnya di area perkantoran diminta terus diintensifkan.

Supaya kita lebih disiplin, jadi tolong aturan larangan merokok ini benar-benar bisa dijalankan

"Supaya kita lebih disiplin, jadi tolong aturan larangan merokok ini benar-benar bisa dijalankan. Tolong diadakan sidak perokok di tempat umum tolong diefektifkan, jangan sekedar aturan saja, tapi harus dijalankan," kata Muhamad Zen, Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Senin (2/11).

Kepala Sub Bidang Penataan Hukum, Kantor Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Agung Pujo Winarko mengatakan, penegakan aturan pelarangan merokok saat ini tengah menunggu intruksi wali kota.

Stiker Larangan Merokok Ditempel di Mal Kawasan Pluit

"Kalau sudah dapat intruksinya ya kita tinggal turun ke lapangan saja, supaya ada kekuatan," ujarnya.

Selain intruksi wali kota, tambah Ari, pihaknya juga tengah mempersiapkan beberapa sanksi terhadap para pegawai negeri sipil (PNS) dan non PNS yang berada di lingkungan kantor Walikota Jakarta Barat.

"Soalnya di sini ada PNS dan ada non PNS. Jadi aturan dan sanksinya juga harus jelas, misalnya, bisa saja sanksinya untuk PNS adalah pencabutan TKD," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati