You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Wakil Walikota Jakbar Minta Aturan Larangan Merokok Srgera Ditegakan
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Aturan Kawasan Dilarang Merokok Diminta Diintensifkan

Aturan kawasan dilarang merokok di sejumlah lokasi diminta khususnya di area perkantoran diminta terus diintensifkan.

Supaya kita lebih disiplin, jadi tolong aturan larangan merokok ini benar-benar bisa dijalankan

"Supaya kita lebih disiplin, jadi tolong aturan larangan merokok ini benar-benar bisa dijalankan. Tolong diadakan sidak perokok di tempat umum tolong diefektifkan, jangan sekedar aturan saja, tapi harus dijalankan," kata Muhamad Zen, Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Senin (2/11).

Kepala Sub Bidang Penataan Hukum, Kantor Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Agung Pujo Winarko mengatakan, penegakan aturan pelarangan merokok saat ini tengah menunggu intruksi wali kota.

Stiker Larangan Merokok Ditempel di Mal Kawasan Pluit

"Kalau sudah dapat intruksinya ya kita tinggal turun ke lapangan saja, supaya ada kekuatan," ujarnya.

Selain intruksi wali kota, tambah Ari, pihaknya juga tengah mempersiapkan beberapa sanksi terhadap para pegawai negeri sipil (PNS) dan non PNS yang berada di lingkungan kantor Walikota Jakarta Barat.

"Soalnya di sini ada PNS dan ada non PNS. Jadi aturan dan sanksinya juga harus jelas, misalnya, bisa saja sanksinya untuk PNS adalah pencabutan TKD," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1359 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1215 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1000 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye970 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye796 personFakhrizal Fakhri
close