You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Cegah Merokok Dalam Gedung, Mall di Pluit Ditempelin Stiker
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

Stiker Larangan Merokok Ditempel di Mal Kawasan Pluit

Satgas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Penjaringan, melakukan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 50 tahun 2012 tentang pedoman pelaksanaan, pembinaan, pengawasan dan penegakan hukum kawasan dilarang merokok.

Kita jangan hanya melarang orang saja. Tapi pengelola gedung juga harus ikut melakukan sosialisasi

Sebuah mal yang berada di Jalan Pluit Selatan Raya, Penjaringan menjadi lokasi sosialisasi. Sebanyak 15 petugas Satpol PP, dikerahkan untuk menyisir pengunjung yang merokok. Selain itu, stiker pelarangan ditempel di beberapa sudut mal.

"Kita jangan hanya melarang orang saja. Tapi pengelola gedung juga harus ikut melakukan sosialisasi," ujar Pardomuan, Kasatgas Satpol PP Kecamatan Penjaringan, Jumat (9/10).

Jl Percetakan Negara Marak Parkir Liar

Menurut Pardomuan, bentuk sosilalisasi melarang merokok dituangkan dalam bentuk stiker. "Kita tempel di titik yang banyak pengunjung, sekitar 12 titik. Harapannya ada perubahan baik dari warga maupun pengelola dalam menyikapi larangan merokok di dalam gedung," ucapnya.

Pardomuan mengatakan, pihaknya akan melakukan monitoring di gedung yang telah ditempel stiker. "Kalau masih tidak efektif, kita akan operasi tangkap tangan (OTT)," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1366 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye976 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye804 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye738 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye736 personTiyo Surya Sakti
close