You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dinas TA DKI Bentuk Tim Pembersihan Gorong-gorong
photo Doc - Beritajakarta.id

Dinas Tata Air Siapkan Tim Pembersih Gorong-gorong

Dinas Tata Air DKI Jakarta akan melakukan rekrutmen puluhan tenaga lepas untuk menjadi tim pembersih khusus gorong-gorong. Titik-titik rawan tersumbat, disiagakan personel 24 jam saat musim hujan tiba.

Kita rekrut hanya untuk musim hujan saja. Jadi sehabis hujan, mereka turun bersihkan gorong-gorong

Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta, Tri Djoko Sri Margianto mengatakan, meskipun saat ini telah dilakuka pengurasan saluran, normalisasi kali dan waduk namun masih ada permasalahan utilitas. Keberadaan utilitas akan membuat sampah tersangkut saat hujan sehingga menyumbat saluran.

"Saya sudah cek gorong-gorong, dari Sabang bisa lari-lari ke seberang Jalan MH Thamrin. Tapi memang utilitasnya masih dikhawatirkan mengganggu. Sebab saat banjir sampah bisa nyangkut," ujarnya, Rabu (4/11).

Atasi Genangan, Sedimen Gorong-gorong Jl DI Panjaitan Dikeruk

Diakui Tri, pihaknya tidak bisa memindahkan utilitas berupa kabel dan pipa yang melintang dalam saluran. Oleh karena itu, sebagai antisipasi pihaknya sudah meminta tiap suku dinas menyiapkan sebanyak 50 tenaga rekrutan baru. Mereka akan disiagakan di titik gorong-gorong yang rawan meluap karena tersumbat sampah.

"Kita rekrut hanya untuk musim hujan saja. Jadi sehabis hujan, mereka turun bersihkan gorong-gorong," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1179 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1154 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye920 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye842 personBudhi Firmansyah Surapati