You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Jakarta Terus Minimalisir Praktek Gratifikasi
photo Suparni - Beritajakarta.id

DKI Terus Minimalisir Praktik Gratifikasi

Inspektorat DKI Jakarta menggelar sosialisasi soal pemahaman gratifikasi ke seluruh pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu, Rabu (4/11).

Dengan sosialisasi ini seluruh PNS DKI Jakarta mengetahui batasan-batasannya dan agar lebih berintergritas

Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Lasro Marbun mengatakan, sosialisasi tentang gratifikasi dilakukan untuk membangun tim yang lebih solid di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Anggota PKK Diberikan Penyuluhan Antikorupsi

Lasro meminta seluruh pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu turut memberantas korupsi dengan menolak gratifikasi dalam bentuk apapun dan berkomitmen serta berintegritas.

"Dengan sosialisasi ini seluruh PNS DKI Jakarta mengetahui batasan-batasannya dan agar lebih berintergritas," kata Lasro.

Menurut Lasro, setiap PNS telah memperoleh gaji dan berpenghasilan yang cukup memadai sesuai dengan kemampuan keuangan negara. Sehingga PNS tidak perlu dikasihani dengan memberikan sesuatu, baik kepada pegawainya apalagi atasannya.

"Siapapun wajib melaporkan jika terjadi gratifikasi atau korupsi. Agar budaya kita semakin baik dan warga semakin dewasa," pinta Lasro.

Ditambahkan Lasro, saat ini ada sebanyak 72 ribu pegawai Pemprov DKI dan seluruhnya diharapkan berani untuk menolak gratifikasi guna menghindari tindakan korupsi di instansinya masing-masing.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye23193 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11378 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6816 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3722 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1759 personFolmer