You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 2016, Bus Transjakarta Dipasang RFID
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

2016, Bus Transjakarta Dipasang RFID

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) akan memasang sistem‎ radio frequency indentification ‎(RFID) pada bus Transjakarta bersama dengan palang pintu otomatis, pada 2016 nanti.

Kami akan datangkan ahli dari Singapura untuk sterilisasi jalur busway

Direktur Utama PT Transjakarta, Antonius NS Kosasih mengatakan, untuk merealisasikan itu, pihaknya berencana menggandeng perusahaan bus dan kereta api dari Singapura yang telah memiliki sistem auto barrier.

"Tahun depan kami akan datangkan ahli dari Singapura untuk sterilisasi jalur Transjakarta dengan sistem RFID," kata Kosasih, Rabu (4/11).

Waktu Tunggu Bus Transjakarta Terganggu Pengerjaan Proyek

Kosasih menjelaskan, dengan sistem RFID ini, palang pintu di jalur bus Transjakarta bisa terbuka secara otomatis, sehingga tidak perlu lagi bantuan petugas di lapangan.

"Biayanya sekitar Rp 60 miliar. Saya sudah masukan rinciannya ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)," jelas Kosasih.

Kosasih menambahkan, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Dinas Bina Marga untuk pemasangan separator jalur busway menggunakan beton movable concrete barrier (MCB).

"Untuk awal, kami ujicoba di Koridor 6 Jurusan Ragunan - Dukuh Atas 2, MCB akan dipasang  sepanjang 18 kilometer," tandas Kosasih.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12633 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1402 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1398 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1343 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1046 personBudhi Firmansyah Surapati