You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Truk Sampah Tertahan, Kecamatan Kramat Jati Sempat Kewalahan
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

Truk Tertahan, Penanganan Sampah di Kramat Jati Terganggu

Tertahannya sembilan truk sampah Kecamatan Kramat Jati di tempat penampungan sampah terpadu (TPST) Bantar Gebang, dikhawatirkan akan berdampak pada penanganan sampah di sejumlah wilayah di Kecamatan Kramat Jati.

Kramat Jati sehari bisa menghasilkan 434 ton sampah

Kepala Seksi Kebersihan Kecamatan Kramat Jati, Kusumawati mengatakan, kondisi ini makin dipersulit dengan minimnya armada truk sampah yang dimiliki. Dari 32 truk sampah yang ada, enam diantaranya sudah tidak layak jalan.

"Truk 16 dari swasta, 16 truk kecamatan, yang enam sudah harus di dem atau tidak layak karena pengaruh usia," kata Kusumawati, Rabu (4/11).

Truk Dihadang, Jadwal Buang Sampah di Jakut Diubah

 

Dikatakan Wati, dengan 72 titik pelayanan sampah, Kecamatan Kramat Jati merupakan wilayah penyumbang sampah terbesar di Jakarta Timur selain Pulogadung dan Cakung.

"Kramat Jati sehari bisa menghasilkan 434 ton sampah, belum lagi adanya Pasar Induk Kramat Jati yang setiap harinya menghasilkan 190 ton sampah, atau sekita 10 tronton," tutur Wati.

Guna mengantisipasi terjadinya penumpukan sampah, lanjut Wati, pihaknya menempatkan satu truk di pasar subuh, dan memrogramkan pengangkutan sampah di tempat penampungan sampah (TPS) prioritas.

"Karena kendaraan kurang jadi setiap pulang dari Bantar Gebang, kita memprogramkan TPS mana yang diprioritaskan, disesuaikan dengan kendaraan kita," tandas Wati.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1177 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1153 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye928 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati