You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jaktim Prioritaskan Angkut Sampah di Jalan Protokol
.
photo doc - Beritajakarta.id

Jaktim Prioritaskan Angkut Sampah di Jalan Protokol

Suku Dinas Kebersihan Jakarta Timur memprioritaskan pengangkutan sampah di jalan-jalan protokol. Ini sebagai antisipasi masih belum lancarnya distribusi sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.

Saya sudah perintahkan semua wilayah agar mengutamakan membersihkan sampah di jalur-jalur protokol

"Saya sudah perintahkan semua wilayah agar mengutamakan membersihkan sampah di jalur-jalur protokol. Hari ini sudah banyak sampah yang dibuang ke TPST Bantar Gebang. Hanya saja saya belum tahu totalnya, nanti siang baru terkumpul laporannya," ujar Wahyu Pudjiastuti, Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Timur. Kamis (5/11).

Sejauh ini, lanjut Wahyu, pengangkutan sampah di jalan-jalan protokol tidak ada masalah. Seperti TPS di Jalan Otista Raya, Jalan DI Panjaitan, Jalan Basuki Rahmat, Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jalan Raya Bogor, Jalan Supriyadi dan sejumlah titik pengangkutannya lebih cepat. Sedangkan yang ada di pedalaman, juga diupayakan dibuang ke TPST Bantar Gebang.

Truk Tertahan, Penanganan Sampah di Kramat Jati Terganggu

"Nanti akan kita lakukan pengecekan secara keseluruhan. Tapi hari ini pembuangan ke TPST Bantar Gebang lebih baik dibandingkan Rabu (4/11) kemarin," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1238 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1080 personAnita Karyati
  3. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1063 personFolmer
  4. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye1010 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye886 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik