You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Marak Bangunan Tanpa IMB di jaktim, P2B Seolah angkat tangan
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Bangunan Tanpa IMB Marak di Jaktim

Bangunan yang didirikan tanpa Izin Mendirikan Bangunan ternyata masih banyak ditemukan. Bahkan, bangunan didirikan melanggar Garis Sepadan Jalan (GSJ) maupun Garis Sepadan Bangunan (GSB) di Jakarta Timur. Namun demikian, bangunan tersebut masih tetap berdiri tanpa ada pengawasan dan tindakan penertiban dari Sudin Penertiban dan Pengawasan (P2B).  

Seharusnya mereka berani membongkar jika ada bangunan tanpa IMB, jangan hanya disegel karena itu hanya bersifat penundaan saja

Pantauan beritajakarta.com, sebuah bangunan kos mewah dan ruko tepat dibelakang Kantor Kecamatan Duren Sawit dibangun tanpa IMB. Bahkan, pembangunannya sudahh mencapai 75 persen. Tak hanya itu, di Jl Lapangan Tembak Cibubur sebuah bangunan baru disegel setelah selesai dibangun.

Menurut Perda No 7 Tahun 2010 dan Pergub No 38 tahun 2012 pasal 14 ayat 1 jelas tertuang mengenai perizinan dan tata laksana pembangunan. Namun hal ini tidak diindahkan oleh Sudin P2B JakartaTimur.

Pelayanan IMB Online Masih Terhambat

Ketika dimintai konfirmasi terkait hal itu, Sudin P2B Jakarta Timur maupun Dinas P2B tidak dapat memberikan tanggapan apapun terkait hal tersebut.

Terkait hal itu, pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna sangat menyayangkan ketidaktegasan Pihak Sudin P2B Jakarta Timur dalam melakukan penindakan terhadap bangunan yang tidak memiliki IMB.

“Seharusnya mereka berani membongkar jika ada bangunan tanpa IMB, jangan hanya disegel karena itu hanya bersifat penundaan saja,” ujarnya. Senin (5/5).

Pihak P2B, kata Yayat, seharusnya terbuka dan transparan masalah perizinan. Apalagi, masyarakat masih banyak beranggapan kalau pengurusan izin memakan proses lama. Alhasil, masyarakat terkesan suka melakukan aksi damai di tempat dengan pihak P2B.

“Terkait izin harus terbuka, waktunya juga harus jelas. Jangan masyarakat sudah membangun baru P2B melakukan damai di tempat, ” ucapnya.

Yayat juga berharap, pihak Sudin P2B Jaktim membuat ruang konsultasi bagi masyarakat. Saat ini DKI belum banyak memberikan ruang bagi masyarakat untuk berkonsultasi tentang perizinan dan pembangunan.

“Jangan sampai masyarakat terjebak dalam ketidaktahuan, karena ketidaktahuan tersebut digunakan sebagai kesempatan untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” katanya.

Ditambahkan Yayat, Sudin P2B tidak hanya bertugas mengawasi dan melakukan penindakan saja. Tapi juga harus bisa memberikan memberikan sosialiasi dan pendampingan kepada masyarakat tentang desain teknis agar tidak melanggar ketentuan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Personel Gabungan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Saluran di Jalan Sungai Bambu

    access_time21-10-2026 remove_red_eye2910 personAnita Karyati
  2. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye2482 personNurito
  3. Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

    access_time24-10-2026 remove_red_eye1708 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Lahan Tidur di Cijantung Jadi Taman Interaktif Diapresiasi Warga

    access_time23-10-2026 remove_red_eye1690 personNurito
  5. Antisipasi Cuaca Panas, Pemprov DKI Siapkan OMC Jelang JRF dan Konser Kanye West

    access_time21-10-2026 remove_red_eye1677 personDessy Suciati