You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot Minta Pola Hubungan DKI dengan Penyangga Diatur
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Djarot Minta Pola Hubungan DKI dengan Penyangga Diatur

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta pola hubungan DKI Jakarta dengan daerah penyangga diatur lebih jelas. Sebab, sebagai Ibukota negara, keberadaannya tidak bisa berdiri sendiri.

Nanti akan kita sampaikan, bagaimana Jakarta itu kan masuk kawasan strategis nasional

Hal tersebut disampaikan Djarot terkait kisruh soal pengadangan truk sampah milik Pemprov DKI di Bekasi dan Bogor, Jawa Barat.

"Harusnya kayak gini, karena antar daerah, pemerintah pusat harus masuk. Minimal sebagai wasit," ujar Djarot, Kamis (5/11).

Djarot Minta Polisi Ungkap Dalang Peristiwa Pengadangan Truk

Untuk mengatasi persoalan ini, kata Djarot, ke depan perlu aturan lebih tegas dan jelas bagaimana pola hubungan Jakarta dengan daerah penyangga.

"Nanti akan kita sampaikan, bagaimana Jakarta itu kan masuk kawasan strategis nasional, yang tidak bisa berdiri sendiri tanpa ada kota-kota terkait yang mendukung," katanya.

Ditambahkan Djarot, konsep aturan pendukung dimaksud adalah bagaimana membangun integrasi kebijakan kewilayahan. Sebagai Ibukota yang sarat kepentingan nasional, seharusnya kebijakan kewilayahan DKI Jakarta terintegrasi melalui konsep Jabodetabekjur.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1920 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1700 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1616 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1509 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1329 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik