24 Bangunan Liar di Tugu Utara Ditertibkan
24 bangunan liar yang berdiri di atas saluran air sepanjang Jalan Kompleks UKA dan jalur hijau, RW 08, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara dibongkar petugas Satpol PP dan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Kamis (5/11).
"Keberadaan puluhan bangunan liar pada dua titik tersebut membuat kawasan jadi kumuh dan saluran sulit untuk dibersihkan hingga kami tertibkan
Lurah Tugu Utara, Nandang Hidayat mengatakan, pihaknya mengerahkan sebanyak 25 petugas gabungan Satpol PP dan petugas PPSU dalam penertiban tersebut.
Resahkan Warga, 10 Manusia Gerobak Ditertibkan"Keberadaan puluhan bangunan liar pada dua titik tersebut membuat kawasan jadi kumuh dan saluran sulit untuk dibersihkan hingga kami tertibkan ," ujar Nandang, Kamis (5/11).
Pasca penertiban, kata Nandang, pihaknya langsung mengerahkan petugas PPSU untuk membersihkan saluran serta juga sudah berkoordinasi dengan Sudin Pertamanan dan Pemakaman untuk kembali menata jalur hijau tersebut.
Ketua RW 08, Baharuddin mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh pihak aparat menata kawasan Kompleks UKA. "Sejak jauh hari kita terus berikan sosialisasi dan pemahaman bahwa lokasi mereka mendirikan bangunan di jalur hijau atau menyalahi aturan," ucap Baharuddin.