You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Akan Sempurnakan MoU Bantar Gebang Dengan Pemkot Bekasi
photo Doc - Beritajakarta.id

MoU Masalah Pembuangan Sampah akan Disempurnakan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperbarui Memorandum of Understanding (MoU) pengelolaan sampah di Bantar Gebang dengan Pemerintah Kota Bekasi. Salah satu klausul yang diajukan, Dinas Perhubungan Kota Bekasi harus melakukan pengawalan truk sampah DKI.

Termasuk juga kita membahas community development. Selama ini kan mereka terima sebanyak 20 persen dari tipping fee kita ke PT Godang Tua Jaya

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, pertemuan yang dilakukan pihaknya dengan Pemkot Bekasi, Rabu (4/11) lalu dalam rangka membangun komunikasi untuk penyempurnaan MoU. Dalam pertemuan tersebut, Pemkot Bekasi dan dirinya membahas beberapa klausul yang butuh penyempurnaan.

"Termasuk juga kita membahas community development. Selama ini kan mereka terima sebanyak 20 persen dari tipping fee kita ke PT Godang Tua Jaya," ujarnya, Jumat (6/11).

7 Ton Sampah di Jatinegara Tidak Terangkut

Isnawa mengatakan, pembahasan community development merupakan bagian dari antisipasi bila sampai pengelolaan TPST Bantar Gebang harus dilakukan secara swakelola. Namun pembicaraan yang dilakukan belum sampai penentuan jumlah kewajiban.

"Belum sampai sana bahasannya, baru bincang-bincang saja. Untuk pematangan nanti akan ada pertemuan lanjutan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye19619 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11356 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6799 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3682 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1734 personFolmer