You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Akan Sempurnakan MoU Bantar Gebang Dengan Pemkot Bekasi
.
photo doc - Beritajakarta.id

MoU Masalah Pembuangan Sampah akan Disempurnakan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperbarui Memorandum of Understanding (MoU) pengelolaan sampah di Bantar Gebang dengan Pemerintah Kota Bekasi. Salah satu klausul yang diajukan, Dinas Perhubungan Kota Bekasi harus melakukan pengawalan truk sampah DKI.

Termasuk juga kita membahas community development. Selama ini kan mereka terima sebanyak 20 persen dari tipping fee kita ke PT Godang Tua Jaya

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, pertemuan yang dilakukan pihaknya dengan Pemkot Bekasi, Rabu (4/11) lalu dalam rangka membangun komunikasi untuk penyempurnaan MoU. Dalam pertemuan tersebut, Pemkot Bekasi dan dirinya membahas beberapa klausul yang butuh penyempurnaan.

"Termasuk juga kita membahas community development. Selama ini kan mereka terima sebanyak 20 persen dari tipping fee kita ke PT Godang Tua Jaya," ujarnya, Jumat (6/11).

7 Ton Sampah di Jatinegara Tidak Terangkut

Isnawa mengatakan, pembahasan community development merupakan bagian dari antisipasi bila sampai pengelolaan TPST Bantar Gebang harus dilakukan secara swakelola. Namun pembicaraan yang dilakukan belum sampai penentuan jumlah kewajiban.

"Belum sampai sana bahasannya, baru bincang-bincang saja. Untuk pematangan nanti akan ada pertemuan lanjutan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3692 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye972 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye939 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye892 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye828 personAldi Geri Lumban Tobing