You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Minta Bangunan di Atas Saluran Air Dibongkar
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Warga Minta Bangunan di Atas Saluran Air Dibongkar

Warga Kelurahan Kwitang, Jakarta Pusat menginginkan belasan bangunan di atas saluran Jalan Kembang 3. Sebab bangunan tersebut membuat saluran air susah dibersihkan, dan akhirnya terhambat alirannya.

Agar segera dibongkarlah, mengingat mereka mendirikan bangunan hingga diatas saluran air dan dicor, imbasnya air tertahan dan masuk ke permukiman

"Agar segera dibongkarlah, mengingat mereka mendirikan bangunan hingga diatas saluran air dan dicor, imbasnya air tertahan dan masuk ke permukiman warga disekitarnya," ujar Rojali (54), warga sekitar, Jumat (6/11).

Lurah Kwitang, Hamdani mengatakan, ada sekitar 15 bangunan yang dalam waktu dekat akan segera bersurat lagi kepada pemilik bangunan agar membongkar sendiri bangunannya. Pasalnya menurutnya kalau dibongkar menggunakan alat berat akan merusak rumah warga itu sendiri.

Gubuk Liar di Bawah Jembatan Gunung Agung Dibongkar

"Dalam waktu dekat kita segera bersurat lagi pada warga. Kalau mereka tidak mau bongkar ya kita sendiri yang akan lakukan pembongkaran," tandasnya.

Pantauan Beritajakarta.com, sejumlah besar bangunan milik warga didirikan hingga menutupi saluran. Ini membuat saluran sulit untuk dibersihkan, padahal aliran air sudah terlihat mulai terhambat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye8819 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1785 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1147 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1140 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1024 personFakhrizal Fakhri