You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Minta Bangunan di Atas Saluran Air Dibongkar
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Warga Minta Bangunan di Atas Saluran Air Dibongkar

Warga Kelurahan Kwitang, Jakarta Pusat menginginkan belasan bangunan di atas saluran Jalan Kembang 3. Sebab bangunan tersebut membuat saluran air susah dibersihkan, dan akhirnya terhambat alirannya.

Agar segera dibongkarlah, mengingat mereka mendirikan bangunan hingga diatas saluran air dan dicor, imbasnya air tertahan dan masuk ke permukiman

"Agar segera dibongkarlah, mengingat mereka mendirikan bangunan hingga diatas saluran air dan dicor, imbasnya air tertahan dan masuk ke permukiman warga disekitarnya," ujar Rojali (54), warga sekitar, Jumat (6/11).

Lurah Kwitang, Hamdani mengatakan, ada sekitar 15 bangunan yang dalam waktu dekat akan segera bersurat lagi kepada pemilik bangunan agar membongkar sendiri bangunannya. Pasalnya menurutnya kalau dibongkar menggunakan alat berat akan merusak rumah warga itu sendiri.

Gubuk Liar di Bawah Jembatan Gunung Agung Dibongkar

"Dalam waktu dekat kita segera bersurat lagi pada warga. Kalau mereka tidak mau bongkar ya kita sendiri yang akan lakukan pembongkaran," tandasnya.

Pantauan Beritajakarta.com, sejumlah besar bangunan milik warga didirikan hingga menutupi saluran. Ini membuat saluran sulit untuk dibersihkan, padahal aliran air sudah terlihat mulai terhambat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1171 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1149 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye918 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye915 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye836 personBudhi Firmansyah Surapati