Gubuk Liar di Bawah Jembatan Gunung Agung Dibongkar
access_time Selasa, 06 Oktober 2015 17:51 WIB
remove_red_eye 3699
person Reporter : Jhon Syah Putra Kaban
person Editor : Rio Sandiputra
Satpol PP bersama dan petugas Penanganan Prasarana Sarana dan Umum (PPSU) Kelurahan Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, membongkar gubuk liar di kolong Jembatan Gunung Agung. Material gubuk pun langsung diangkut oleh petugas.
Sudah kita berikan sosialisasi dan juga surat peringatan sebelumnya. Ada dua gubuk dan juga lima bale-bale
Lurah Kwitang, Hamdani mengatakan, bahwa pihaknya telah memberikan peringatan kepada pemilik. Karena mendirikan bangunan di bawah jembatan, melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Sudah kita berikan sosialisasi dan juga surat peringatan sebelumnya. Ada dua gubuk dan juga lima bale-bale," ujar Hamdani, Selasa (6/10).
Basuki Minta Relokasi Warga Bidaracina DipercepatSaat pembongkaran dilakukan, para penghuni sebelumnya sudah mengeluarkan barang-barangnya. Sehingga petugas dengan mudah, membongkar gubuk liar yang dibangun menggunakan kayu, seng, dan papan.
"Kita kerahkan 23 personel Satpol PP dan PPSU. Langsung kita bersihkan dan kayunya kita bawa agar tidak dipergunakan lagi," tandasnya.