You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Diduga Pungli, Kepala PTSP Kalideres Dicopot
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Diduga Pungli, Kepala PTSP Kalideres Dicopot

Kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Kalideres, Rusman Nurhakim, dicopot dari jabatannya karena tersandung dugaan menerima pungutan liar (pungli) dari pemohon.

Kita sudah panggil yang bersangkutan dan sudah dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP)

"Kita sudah panggil yang bersangkutan dan sudah dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Hari ini sudah diganti dengan pejabat baru,” kata Edy Junaedi, Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta, saat dihubungi Beritajakarta.com, Jumat (6/11).

Edy mengatakan, proses hukum terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh Kepala PTSP Kalideres hingga saat ini masih berlangsung. Komite Etik BPTSP DKI Jakarta hingga saat ini masih bekerja mengumpulkan bukti-bukti, baik dari terlapor maupun pelapor.

Warga Pisangan Timur Mengaku Dikenai Biaya Pemakaman Rp 5 Juta

“Sementara Rusman dicopot dari jabatan. Dan jika dari hasil pemeriksaan Komite etik BPTSP DKI terbukti, sanksi tegas telah dipersiapkan berupa pemecatan sebagai pegawai negeri sipil,” ujar Edy.

Edy menegaskan, nama baik PTSP tidak boleh tercoreng, sehingga pihaknya mengambil langkah awal yakni mencopot Rusman dari jabatannya.

“Penggantinya yakni Kepala PTSP Kelurahan Rawa Badak Utara yang menjadi percontohan di DKI Jakarta," terang Edy.

Edy menambahkan,  pegawai di lingkungan BTPSP DKI menerapkan mekanisme sistem kerja yang ketat. “Yang bekerja baik akan dipromosikan, sedangkan yang neko–neko tidak ada ruang untuk bekerja di PTSP,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1170 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1148 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye918 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye914 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye835 personBudhi Firmansyah Surapati