You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
25 KJK PEMK Akan Diberi Penghargaan
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

25 Pengurus Koperasi Jasa Keuangan akan Diberi Penghargaan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan penghargaan kepada puluhan Koperasi Jasa Keuangan (KJK) Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kelurahan (PEMK) di DKI Jakarta, Senin (9/11) mendatang. Penghargaan diberikan karena KJK tersebut dinilai amanah sehingga dana bergulir dapat berjalan semestinya.

Memang banyak yang tidak baik hingga ada yang kita tuntut pidana. Tapi di antara KJK PEMK juga ada yang baik dan amanah

Di DKI Jakarta terdapat sebanyak 263 KJK PEMK. Dari jumlah tersebut, banyak di antaranya yang tidak berjalan dengan baik.

Kepala UPDB PEMK Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan DKI Jakarta (KUMKMP) DKI Jakarta, Rosita Tambunan mengatakan, selama ini para pengurus yang diberikan penghargaan tidak pernah menunggak pembayaran.

Dana 34 KJK Kelurahan Disalahgunakan

"Memang banyak yang tidak baik hingga ada yang kita tuntut pidana. Tapi di antara KJK PEMK juga ada yang baik dan amanah," ujarnya, Jumat (6/11).

Untuk mengapresiasi kinerja koperasi tersebut, kata Rosita, pihaknya akan memberikan reward. Untuk itu, kepada 25 pengurus akan diberikan sertifikat yang menyatakan lembaga mereka dikelola dengan baik. 

"Tidak hanya lancar, bahkan SHU (sisa hasil usaha) mereka pun besar. Di antaranya seperti Duren Sawit dan Kebon Baru," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye1105 personFolmer
  2. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye1080 personFolmer
  3. Personel Gabungan Turunkan APK Pilkada di Jaktim

    access_time24-11-2024 remove_red_eye1063 personNurito
  4. Jakarta Hari Ini Berawan Hingga Diguyur Hujan

    access_time23-11-2024 remove_red_eye980 personTiyo Surya Sakti
  5. PT JIEP Tanam 2.400 Bibit Pohon Asoka

    access_time23-11-2024 remove_red_eye958 personAldi Geri Lumban Tobing