You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penyerapan Anggaran KPK Monas Baru 25 Persen
.
photo doc - Beritajakarta.id

Penyerapan Anggaran KPK Monas Baru 25 Persen

Hingga November, penyerapan anggaran Kantor Pengelola Kawasan (KPK) Monas baru mencapai 25 persen dari total anggaran sebesar Rp 25 miliar pada tahun 2015.

Kita optimis, akhir tahun ini, penyerapan akan sampai 60 persen atau bahkan lebih

Kepala KPK Monas, Rini Haryani mengatakan, lamanya penyerapan anggaran lantaran anggaran yang sebelumnya hanya untuk perawatan dan pemeliharan Monas, kini harus disatukan dengan perbaikan fasilitas di sekitar Kawasan Monas, seperti taman yang sebelumnya merupakan wewenang dari Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta.

"Kalau tahun lalu anggaran kita Rp 8 miliar saja untuk perawatan dan pemeliharaan, tapi tahun ini kita kedapatan dari Dinas Pertamanan untuk taman, dan untuk itu harus melalui lelang di dinas teknis. Kita berharap akhir tahun, anggaran bisa terserap 60 persen," ujar Rini, usai menerima kunjungan Komisi B DPRD Provinsi DKI di Monas, Jakarta Pusat, Senin (9/11).

DPRD DKI Sambangi Kantor Pengelola Monas

Untuk mempercepat penyerapan anggaran tahun ini, kata Rini, pihaknya akan mengutamakan program prioritas dan menghapus kegiatan yang memang tidak bisa dikerjakan tahun ini.  

"Kita optimistis akhir tahun ini penyerapan akan sampai 60 persen atau bahkan lebih, karena banyak juga kegiatan yang dihapus," tandas Rini.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik