You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Konflik Lahan Pemakaman DKI dengan Pejabat Negara
photo Doc - Beritajakarta.id

Konflik Lahan Pemakaman DKI dengan Pejabat Negara

Lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Kelapa, Jakarta Timur, diklaim milik salah satu warga. Pemprov DKI Jakarta diminta untuk membayar lahan tersebut jika tetap akan digunakan untuk TPU. Namun Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta akan mempelajari terlebih dahulu mengenai hal tersebut.

Nanti saja deh, lagi dipelajari dulu

"Nanti saja deh, lagi dipelajari dulu," kata Ratna Diah Kurniati, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, di Balai Kota, Senin (9/11).

Menurut Ratna, warga tersebut meminta Pemprov DKI Jakarta untuk membayar lahan di TPU Pondok Kelapa. Permintaan tersebut disampaikan kepada Pemprov DKI melalui salah satu pejabat negara.

Penertiban Bangunan Liar di TPU dan Taman Digencarkan

"Jualnya ngga kepada dia (pejabat negara), tapi pada seorang yang mau jual," ucap Ratna.

Ratna mengungkapkan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu silsilah tanah yang digunakan untuk kepentingan umum tersebut. Dirinya juga belum bisa menjelaskan lebih rinci mengenai kepemilikan lahan TPU tersebut.

"Saya no comment dulu. Kami lagi pelajari dulu, yang minta dibayar dari pemilik tanahya itu. Nanti kami lihat dulu," tandas Ratna.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye9206 personAnita Karyati
  2. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye3116 personAnita Karyati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye1650 personFakhrizal Fakhri
  4. Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

    access_time13-05-2026 remove_red_eye1535 personDessy Suciati
  5. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye1511 personTiyo Surya Sakti