You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Konflik Lahan Pemakaman DKI dengan Pejabat Negara
.
photo doc - Beritajakarta.id

Konflik Lahan Pemakaman DKI dengan Pejabat Negara

Lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Kelapa, Jakarta Timur, diklaim milik salah satu warga. Pemprov DKI Jakarta diminta untuk membayar lahan tersebut jika tetap akan digunakan untuk TPU. Namun Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta akan mempelajari terlebih dahulu mengenai hal tersebut.

Nanti saja deh, lagi dipelajari dulu

"Nanti saja deh, lagi dipelajari dulu," kata Ratna Diah Kurniati, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, di Balai Kota, Senin (9/11).

Menurut Ratna, warga tersebut meminta Pemprov DKI Jakarta untuk membayar lahan di TPU Pondok Kelapa. Permintaan tersebut disampaikan kepada Pemprov DKI melalui salah satu pejabat negara.

Penertiban Bangunan Liar di TPU dan Taman Digencarkan

"Jualnya ngga kepada dia (pejabat negara), tapi pada seorang yang mau jual," ucap Ratna.

Ratna mengungkapkan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu silsilah tanah yang digunakan untuk kepentingan umum tersebut. Dirinya juga belum bisa menjelaskan lebih rinci mengenai kepemilikan lahan TPU tersebut.

"Saya no comment dulu. Kami lagi pelajari dulu, yang minta dibayar dari pemilik tanahya itu. Nanti kami lihat dulu," tandas Ratna.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye952 personDessy Suciati
  2. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye850 personAnita Karyati
  3. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye651 personDessy Suciati
  4. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye629 personAnita Karyati
  5. 100 Warga Ikuti Donor Darah di Kelurahan Rambutan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye603 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik