You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Konflik Lahan Pemakaman DKI dengan Pejabat Negara
photo Doc - Beritajakarta.id

Konflik Lahan Pemakaman DKI dengan Pejabat Negara

Lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Kelapa, Jakarta Timur, diklaim milik salah satu warga. Pemprov DKI Jakarta diminta untuk membayar lahan tersebut jika tetap akan digunakan untuk TPU. Namun Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta akan mempelajari terlebih dahulu mengenai hal tersebut.

Nanti saja deh, lagi dipelajari dulu

"Nanti saja deh, lagi dipelajari dulu," kata Ratna Diah Kurniati, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, di Balai Kota, Senin (9/11).

Menurut Ratna, warga tersebut meminta Pemprov DKI Jakarta untuk membayar lahan di TPU Pondok Kelapa. Permintaan tersebut disampaikan kepada Pemprov DKI melalui salah satu pejabat negara.

Penertiban Bangunan Liar di TPU dan Taman Digencarkan

"Jualnya ngga kepada dia (pejabat negara), tapi pada seorang yang mau jual," ucap Ratna.

Ratna mengungkapkan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu silsilah tanah yang digunakan untuk kepentingan umum tersebut. Dirinya juga belum bisa menjelaskan lebih rinci mengenai kepemilikan lahan TPU tersebut.

"Saya no comment dulu. Kami lagi pelajari dulu, yang minta dibayar dari pemilik tanahya itu. Nanti kami lihat dulu," tandas Ratna.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye26544 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1848 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1297 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1184 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1139 personFakhrizal Fakhri